Pemkab Karangasem Sosialisasikan Penilaian mandiri Reformasi Birokrasi

  • 21 Januari 2019
  • 00:00 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 1845 Pengunjung
suaradewata

Karangasem, suaradewata.com- Dalam rangka menilai dan mengevaluasi pelaksanaan Repormasi Birokrasi seluruh jajaran OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Pemerintah Kabupaten Karangasem, melalui Inspektorat Daerah, Kabupaten Karangasem, yang dipimpin langsung Kepala Badan Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem, I Wayan Sudarsana, mensosialisasikan penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dihadiri Sekretaris Dinas dan Pejabat Penyusun Program (Sunprog) Se-Kabupaten Karangasem.

Acara yang berlangsung selama satu hari tersebut menghadirkan Narasumber, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Karangasem, I Ketut Artha Sedana. Sasaran dari dilakukannya Reformasi Birokrasi agar terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, bersih dari KKN dan meningkatkan kapasitas & Akuntabilitas Kinerja.

Road Map Reformasi Birokrasi terdiri dari 8 Area Perubahan yakni, Area 1 Manajemen Perubahan, Area 2 Penataan Peraturan Perundang-undangan, Area 3 Penataan dan Penguatan Organisasi, Area 4 Penataan Tatalaksana, Area 5 Penataan Sistem Manajemen SDM, Area 6 Penguatan Akuntabilitas, Area 7 Penguatan Pengawasan dan Area 8 Pengingkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Road Map Reformasi Birokrasi yang disusun dan dilaksanakan setiap lima tahun sekali bertujuan untuk memberikan arah pelaksanakan reformasi birokrasi khususnya di  Pemerintah Daerah agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga, dan berkelanjutan.

Langkah-langkah dari Pelaksanaan Reformasi Birokrasi adalah  mendapatkan Komitmen pimpinan yang kuat, melibatkan seluruh pemangku kepentingan,membentuk Tim Reformasi Birokrasi, menetapkan Road Map 8 Area Perubahan, menerapkan Manajemen Berbasis Kinerja,Menginformasikan upaya dan hasil secara berkala, termasuk quick wins dan Melaksanakan Monev serta menindaklanjuti hasil dari Monev.

Kepala Badan Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem, I Wayan Sudarsan, Minggu (20/1) mengatakan, Reformasi Birokrasi merupakan suatu upaya dari pemerintah untuk mencapai Good Governance serta melakukan pembaharuan-pembaharuan dan perubahan-perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang menyangkut aspek-aspek kelembagaan atau organisasi, ketatalaksanaan atau business proses dan sumber daya manusia atau Aparatur.

"Dengan diadakannya acara sosialisasikan penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini, nantinya semua OPD diharapkan sudah melaksanakan Repirmasi Birokrasi sehingga meningkatkan kinerja dan pelayanan di Instansinya masing-masing," Ucap Kaban Sudarsana.

Lanjut Sudarsana mengatakan, Sasaran Reformasi Birokrasi sesuai Road Map RB 2015-2019 yakni Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Birokrasi yang efektif dan efisien, Birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.

"Faktor yang menjadi kunci dari keberhasilan RB ini adalah adanya sebuah Komitmen dari seluruh level manajemen, peningkatan serta pencapaian target yang berkesinambungan, perbaikan, evaluasi yang dilakukan secara terus menerus dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dilakukan secara konsisten," tutupnya.nov/rls/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER