Polres Gianyar Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Cipkon

  • 15 Desember 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3882 Pengunjung
suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com– Ratusan liter miras jenis arak dan tuak sitaan hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka hari Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, dimusnahkan di Mapolres Gianyar, Jumat (15/12).

Dalam rangka menciptakan situasi yang damai, tentram dan kondusif menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Kepolisian Resor Gianyar beserta jajaran, melaksanakan lang-langkah antisipasi dalam bentuk penindakan peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Miras ini jika dikonsumsi berlebihan berpotensi menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas. Sebanyak 942 liter miras berhasil disita yang terdiri dari miras tradisional jenis arak dan tuak merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi, didapatkan dari 38 penjual seputaran wilayah Gianyar.

Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo setelah melakukan pemusnahan barang bukti miras mengungkapkan, barang bukti miras tersebut telah disisihkan dari pembuktian proses peradilan. Peredaran miras tanpa izin melanggar Perda kabupaten Gianyar Nomor 13 tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Keras. “Miras merupakan salah satu penyakit masyarakat, kalau tidak segera dilakukan penindakan, dikhawatirkan miras ini akan digunakan untuk euforia perayaan tahun baru,” ungkap mantan Kapolres Jembrana ini.

Jika 1 liter saja dikonsumsi oleh 10 orang berarti sudah ada 10 ribu orang yang mengkomsumsi miras ini dan akan berdampak kepada situasi kamtibmas karena pengaruh alkohol. “Sebagai pertanggungjawaban penegakan hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Gianyar,” ujarnya.

Sedangkan salah satu tokoh dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten Gianyar yang hadir saat pemusnahan barang bukti miras, Haji Munajat menambahkan, tokoh-tokoh masyarakat khususnya dari FKUB harus membantu tugas-tugas kepolisian dalam mengamankan situasi kamtimbas. “Ini bukan tanggungjawab dari Polri atau TNI tapi tanggungjawab kita bersama,” tambahnya.  Gus/sar

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER