Curi 7 motor, Pagani Dibui

  • 13 Juni 2017
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4139 Pengunjung
suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Petualangan Novi Pagani (31) dalam aksi pencurian sepeda motor berakhir di tahanan Polsek Denpasar Barat. Dari pria asal Lumajang, Jawa Timur ini, polisi menyita 7 kendaraan.

Pagani sejak dua tahun melakukan pencurian motor dibantu temannya berinisial DE yang masih dalam pengejaran. "DE sudah kabur ke luar Bali dan sempat dilakukan pengejaran sampai Jawa timur tapi lolos dan kami hanya menyita sepeda motor di wilayah Jember. Anehnya, dia bisa lolos pemeriksaan di Gilimanuk padahal mengendarai motor menggunakan STNK palsu,"ujar Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra,"Senin (12/6).

Sementara Pagani dibekuk di kawasan Denpasar Selatan, Jumat (2/6). 

Sumena mengungkapkan, Pagani bersama DE sudah beraksi di wilayah Gianyar, Tabanan, Denpasar dan Kuta. Sasarannya  adalah motor yang terparkir di perumahan maupun rumah kos dengan menggunakan kunci palsu. "Sebelum beraksi mereka survey tempat sasaran terlebih dahulu," ujarnya. 

Sepeda motor curian dijual ke penadah seharga Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Selain menangkap pelaku utama, Polisi juga meringkus empat orang penadah."Dari empat orang penadah, salah seorang berinisial IR mendekam di Rutan Polda Bali terkait kasus narkoba.  IR membeli tiga  motor curian," tegas mantan Wakapolsek Densel ini.wit/dev


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER