Peringatan Hari Ibu ke 88, Gelar Seminar di Polres

  • 14 Desember 2016
  • 00:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 2622 Pengunjung
suaradewata.com

Klungkung, suaradewata.com - Dalam rangka hari ibu ke 88 Klungkung menggelar seminar dengan mengambil tempat Aula Nusa Penida Polres Klungkung, Rabo (14/12/2016). Seminar dihadiri Ketua TP. PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta didampingi Ny. Sri Kasta, , Ny. Winastra, Ketua Bhayangkari Kabupaten Klungkung Ny. Arendra Wahyudi, Ketua Persit Kodim 1610 Ny. Fransiscus Ari Susetio, serta panitia terkait.

Dalam seminar yang juga dihadiri Narasumber dari Kanit IV Satreskrim Polres Klungkung IPDA Ibnu Rudhihartono, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cokorda Istri Raka dan Kepala BPMPKBPD I Wayan Suteja. 

Ketua TP. PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta dalam sambutannya menyampaikan peringatan hari ibu ke-88 difokuskan pada aspek Kesetaraan perempuan dan laki-laki untuk mewujudkan Indonesia bebas dari kekerasan, perdagangan orang dan kesenjangan akses ekonomi terhadap perempuan. Hal ini tidak terlepas daripada situasi dan kondisi bangsa kita saat ini yang mana kekerasan terhadap perempuan dan anak marak terjadi. Perempuan memiliki hak asasi yang sama dan integral dengan hak asasi manusia, oleh karena itu perlu dipelihara kodrat, harkat dan martabatnya sebagai Ibu Bangsa yang berhasil membina keluarga yang harmonis dan sejahtera, perjuangan perempuan agar bebas dari segala bentuk tindak kekerasan, yang diwujudkan dalam bentuk kesetaraan dan keadilan dalam segenap aspek kehidupan.

Sementara Kanit IV Satreskrim Polres Klungkung IPDA Ibnu Rudhihartono memaparkan tentang pengertian dari kesetaraan gender, perkembangan perdagangan manusia serta perkembangan jumlah kasus Pemerkosaan dan penyebab terjadinya kasus pemerkosaan tersebut.

P2TP2A Kabupaten Klungkung Cokorda Istri Raka menyampaikan pengertian dan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan adalah setiap perbuatan secara melawan dengan atau tanpa menggunakan sarana terhadap fisik dan psikis yang menimbulkan bahaya bagi nyawa atau menimbulkan terampasnya kemerdekaan seseorang. Kekerasan dalam rumah tangga yang dikenal dengan KDRT artinya setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan dan anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara kekesaran fisik, kekerasan Psikologis,kekerasan seksual dan penelantaran. 

Penutup Kepala BPMPKBPD I Wayan Suteja menyampaikan tema hari ibu tahun 2016 “Kesetaraan Perempuan dan Laki-laki Mewujudkan Indonesia yang Bebas Dari Kekerasan, Perdagangan Orang dan Kesenjangan Akses Ekonomi Terhadap Perempuan”, sehingga kesimpulan dari seminar ini bahwa kekerasan perempuan dan anak untuk mengantisipasi adalah perlu dukungan keikut sertaan partisipasi dari semua pihak dan perlu adanya seminar kepada masyarakat sehingga masyarakat mengetahui dan paham saat melihat kekerasan perempuan dan anak agar bisa dilaporkan ketempat yang berjawib.Jul/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER