Perda Ketertiban Umum Dituding Jadi ‘Macan Kertas’
Rabu, 03 Februari 2016
00:00 WITA
Bangli
4058 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com - Sikap ewuh pakewuh yang ditunjukkan jajaran Pol PP Bangli untuk menegakkan Perda Ketertiban Umum guna mengatasi kesembrawutan yang terjadi di obyek wisata Penelokan,Kintamani mendapat sorotan dari DPRD Bangli. Kalangan wakil rakyat tersebut, menilai sikap tersebut akan membawa dampak Perda menjadi macan kertas. Padahal, sejatinya perda dibuat untuk dijalankan dan ditegakkan demi terciptanya ketertiban umum. "Selama ini banyak perda jadi macan ompong. Bagaimana bisa melakukan penataan Kintamani, kalau payung hukum yang ada tidak ditegakkan," ungkap anggota DPRD Bangli, I Wayan Jamin,Rabu (03/02/2016).
Karena itu politisi asal desa Landih ini mengingatkan kembali instansi terkait untuk tetap meneggakan aturan yang berlaku. "Sikap tegas perlu diterapkan kalau memang menginginkan kintamani menjadi lebih baik," sebutnya. Dengan sikap tegas yang ditempuh pemerintah, diyakini akan mampu mengubah karakter masyarakat agar menjadi lebih kreatif dan inovatif. Denagn kata lain, tidak semata2 mengantungkan nasibnya kepada pemerintah. Selain Perda Ketertiban umum yang terkesan mandul, banyak Perda lain juga disebutkan terkesan menjadi macan kertas saja. Salah satunya terkait aturan sempadan jurang, yang hanya wacana saja. “Pemerintah jangan pernah takut. Kalau ketegasan itu dilakukan untuk kebaikan, pastinya akan banyak yang mendukung,” tegas Angota Komisi II DPRD Bangli ini.
Sebelumnya, menyikapi iharapkan Pj Bupati Bangli, Dewa Gede Mahendra Putra untuk menertibkan kesembrawutan yang terjadi di obyek wisata Penelokan, Kintamani, sampai saat ini jajaran Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemkab Bangli belum bisa berani melakukan penertiban. Alasannya, belum ada tempat untuk memindahkan pedagang dan parkir liar tersebut. Kasat Pol PP Pemkab Bangli, Dewa Agung Suryadarma menjelaskan untuk penertiban parkir dan pedagang yang membandel berjualan di areal depan Goa Jepang Penelokan, pihaknya baru sebatas melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan kepolisian dan dinas terkait lainnya. Hasilnya, sesuai rapat untuk penertiban parkir liar diareal yang sudah dipasangan rambu larangan akan dilakukan pihak kepolisian. “Nanti kalau ada ditemukan melanggar parkir akan langsung ditindak dan ditilang polisi,” sebutnya.
Sementara untuk pedagang yang membandel berjualan diatas trotoar, sesuai rapat masih menunggu kesiapan tempat relokasi yang rencananya disiapkan dibelakang pasar Geopark. “Sesuai hasil rapat, rencana relokasi pedagang dan parkir sudah disiapkan lahan seluas 41 are di belakang Pasar Geopark. Itu sudah mendapat ijin dari BKSDA dan pemindahan akan dipercepat,” jelasnya. Untuk mempercepat itu, pihaknya mengaku Pemda sudah menyiapkan anggaran sebesar 115 juta. “Dari hasil koordinasi kalau sekarang ditertibkan mereka banyak mengeluh kehilangan payuk jakan (penghasilan-red),” tegasnya.
Nah, kalau nantinya tempat relokasi tersebut sudah rampung, pihaknya menjamin akan bergerak melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran lagi. “Kepala desa setempat juga memberi jaminan, akan bisa melakukan penataan Penelokan setelah tempat relokasi pedagang tersebut selesai dibuat. Termasuk pasar dadakan juga bisa dipindahkan kesana,”tegas Suryadarma sembari berharap dengan rencana tersebut bisa membuat Kintamani menjadi lebih asri.ard
Komentar