PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

DPRD Bangli Tetapkan Pasangan Calon Bupati Terpilih

Selasa, 26 Januari 2016

00:00 WITA

Bangli

3943 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com – Sidang paripurna istimewa DPRD Bangli akhirnya digelar untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Bangli tahun 2015 serta pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Bangli periode 2010-2015. Dimana calon incumbent pasangan nomor urut satu, I Made Gianyar-Sang Nyoman Sedana Artha (Gita) kembali terpilih untuk kedua kalinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangli untuk masa jabatan lima tahun kedepan.

Rapat paripurna istimewa ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata, dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Ketua Pengadilan, Sekda, Ketua KPU, SKPD serta instansi terkait lainnya, di Gedung DPRD Bangli, Selasa (26/01/2016). Pada kesempatan itu, Ngakan Kutha Parwatha menyampaikan rapat paripurna istimewa digelar untuk menindaklanjui surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100/140/SJ tentang pengesahan,pengangkatan dan pemberhentian gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota dan memenuhi ketentuan pasal 160 dan pasal 160 A undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi undang-undang.

Ditegaskan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Kabupaten yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. “Kami ucapkan terimakasih atas terselenggaranya pemilihan bupati dan wakil Bupati yang secara umum telah berjalan dengana aman, tertib dan lancar,” tegasnya Ngakan Kutha Parwata. Selanjutnya diumumkan, sesuai keputusan KPU Bangli tertanggal 22 Desember 2015 Nomor : 29/Kpts/KPU-Kab.016.433770/2015 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Bangli tahun 2015 yakni pasangan nomor urut satu, I Made Gianyar dan Sang Nyoman Sedana Arta yang masa jabatanya telah berakhir pada tanggal 5 Agustus 2015 lalu.ard


Komentar

Berita Terbaru

\