PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

DPRD Bangli Berencana Bentuk Pansus Aset dan Mikol

Kamis, 21 Januari 2016

00:00 WITA

Bangli

2478 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com – Menyikapi berbagai persoalan yang terjadi, terkait belum maksimalnya pendataan aset daerah yang rentan menjadi temuan BPK, DPRD Bangli berencana akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset. Selain itu, menyikapi renacana Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang mengusulkan untuk mencabut Perda Nomer 5 tahun 2012 tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol ( Mikol ) di provinsi Bali juga mendapat respon postif dari DPRD Bangli.

Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kuta Parwata ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/1/2016)  menyampaikan persoalan aset di Bangli memang sangat komplek. Karena itu, DPRD segera akan membentuk Pansus Aset. “Nantinya Pansus Aset yang kita bentuk, kita  harapkan bisa mengawal penataan aset daerah agar menjadi lebih baik,” ujar Ngakan Made Kutha Parwata. Disampaikan juga, rencana pembentukan Pansus Aset ini direncanakan bisa terbentuk pada masa sidang pertama pada 2016 ini. Anggotanya akan lebih banyak dari komisi I karena menaungi masalah aset.

Politisi PDI-P ini juga mengungkapkan selain rencana pembentukan Pansus Aset, pihaknya juga berencana akan membentuk pansus lain. Pasalnya, pada tahun 2016 ini, DPRD juga membahas beberapa Ranperda yang dimungkinkan dalam pelaksanaannya nanti memerlukan pansus. Salah satunya, menyangkut pengaturan peredaran Mikol, jika nantinya Pergub mikol dicabut provinsi dan menyerahkan kewenangan ke daerah. “Ya tidak tertutup kemungkinan kita akan bentuk pansus juga. Karena dengan dibentuknya pansus kita akan lebih lugas melakukan koordinasi," pungkasnya.ard


Komentar

Berita Terbaru

\