PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dewan Bangli Soroti Penyesuaian Tarif PDAM

Selasa, 12 Januari 2016

00:00 WITA

Bangli

2113 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com – Rencana penyesuaian tarif  yang dilakukan PDAM Kabupaten Bangli mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD Bangli. Wakil rakyat ini, tidak setuju kalau kenaikan tarif diberlakukan semua golongan. “Kita kurang setuju kalau kenaikan ini diberlakukan untuk semua golongan,”ujar anggota DPRD Bangli I Wayan Jamin, Selasa (12/1/2016) di ruang kerjanya.

Kata dia, pihaknya meminta PDAM memberikan alasan mendasar terkait penyesuaian tarif ini. Pasalnya, dengan ekonomi masyarakat yang tengah melesu dinilai kurang pas melakukan kenaikan tarif untuk golongan rumah tangga. Namun demikian, pihaknya akan mendukung kalau PDAM menaikan tariff untuk golongan industri. “Kita banyak melihat golongan usaha menggunakan air PDAM. Cuma sejauh ini PDAM belum memiliki datanya, ini tentunya menjadi PR  bagi PDAM  untuk lebih cermat melakukan pendataan jenis konsumen,”ujar pria asal Desa Landih ini.

Sebelumnya  Direktur PDAM Bangli  ,  Wayan Gede Yuliawan  Askara mengatakan  kalau pihaknya berencana akan melakukan penyesuaian tariff . Pasalnya, kondisi keuangan PDAM terus merugi , karena   biaya produksi  yang dikeluarkan lebih besar daripada  pendapatan. Dimana, pendapatan PDAM setahun, dari 14.000 pelanggan hanya mencapai  Rp 800 juta. Sementara biaya operasional mencapai Rp 1 miliar . “Kita setiap tahunnya norok Rp 200 juta. Sementara saat ini kita tidak lagi mengajukan subsidi ke Pemkab Bangli,”akunya.

Kata dia, saat ini tarif PDAM Bangli  untuk di tiga kecamatan yakni , Bangli, Susut dan Tembuku hanya Rp 1. 650 / kubik, sedangkan untuk Kintamani tarifnya mencapai Rp 9.000. Kata dia , sejatinya pihaknya telah cukup lama tidak melakukan penyesuaian tariff. Dimana penyesuaian tariff terakhir dilakukan pada tahun 2009 lalu. “tariff Rp 3000 masih terjangkau konsumen. Dengan tarif murah konsumen terkesan semaunya menggunakan air, selain itu kenaikan ini juga akan dikembalikan untuk meningkatkan pelayanan,”pungkasnya.ard


Komentar

Berita Terbaru

\