PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kapolres Bangli, Himbau Perayaan Tahun Baru Dibatasi Hingga Pukul 01.00

Senin, 28 Desember 2015

00:00 WITA

Bangli

3157 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com – Guna menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat umum, Kapolres Bangli AKBP. Danang Beny Kusprihandono menghimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan tertib. Selain itu, Kapolres juga meminta kepada para perwira agar perayaan tahun baru 2016 dibatasi sampai pukul 01.00 wita.

“Kita bukan bermaksud membatasi perayaan tahun baru. Himbauan itu kita lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kita ingin perayaan tahun baru bisa berjalan secara aman terkendali,” ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Bangli Kompol. Wimboko, Senin (28/12/2015).

Selain itu, Kapolres Danang Beny juga menyebarkan selebaran kepada masyarakat dan seluruh jajarannya yang berisi sejumlah  himbauan. Dalam selebaran tersebut, Kapolres meminta demi keselatan dan keamanan bersama, pihaknya meminta tidak meminum minuman keras.

Lebih lanjut, Kapolres juga meminta kepada masyarakat tidak menggunakan kendaraan knalpot brong yang dapat mengganggu masyarakat lain dan lingkungan, tidak membunyikan petasan, mercon dan sejenisnya dan tetap memprioritaskan keamanan bersama. “Sebaiknya perayaan tahun baru dilakukan di tempat ibadah, untuk mendoakan agar tahun 2016 lebih baik dari tahun sebelumnyya,” pungkasnya.ard


Komentar

Berita Terbaru

\