Tekan Tunggakan, PDAM Terapkan Sistem Segel
Selasa, 01 Desember 2015
00:00 WITA
Bangli
3029 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com – Guna menekan besarnya tunggakan yang terjadi, PDAM Bangli mulai menerapkan sanksi tegas berupa penyegelan. Penyegelan diterapkan bagi konsumen yang tidak melakukan kewajibanya, membayar tagihan hingga tiga bulan berturut- turut. Bahkan, PDAM juga mengancam akan melakukan pemutusan sambungan PDAM. Hal ini diakui Direktur PDAM Bangli, Wayan Gede Yuliawan Askara SE, saat dikonfirmasi Senin (30/11/2015).
Pihaknya mengklaim dengan penerapan sanksi tegas tersebut, angka tunggakan mulai mengalami penurunan. Disebutkan, pada tahun 2014 jumlah tunggakan mencapai Rp 1, 6 Miliar. Namun kini turun menjadi Rp 673 juta . “Turunnya angka tunggakan selain karena penerapan sanksi tegas bagi pelanggan yang membandel, kita juga menerapkan sistem jemput bola,” bebernya.
Jemput bola dilakukan dengan cara petugas mendatangi langsung konsumen yang membandel untuk diberikan pembinaan. Selain itu, untuk mempermudah konsumen membayar rekening air pihaknya juga menggandeng beberapa LPD. Sesuai catatan PDAM Bangli, jumlah pelanggan sebanyak 14.500 rumah tangga. Dari jumlah itu, PDAM mampu memperoleh pendapatan sebesar Rp 900 juta / bulan.ard
Komentar