PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dibangunkan, Suami Tempeleng Istri

Jumat, 20 November 2015

00:00 WITA

Bangli

2839 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com – Hanya karena dibangunkan dari tidurnya, seoarang suami asal dusun Tabu, Songan, Kintamani, Bangli justru melakukan kasus kekerasan dalam rumah tangga kepada istrinya sendiri. Fatalnya lagi, pelaku menjambak dan menempeleng istrinya hingga bengkak pada pipinya. Tidak terima dengan perlakukan suaminya, korban akhirnya melaporkan kasus KDRT yang menimpanya ke Polres Bangli.

Sesuai informasi yang dihimpun di Polres Bangli, Kamis (19/11/2015), korban bernama Jro Kantun (37) melaporkan suaminya Mangku Srd (40). Sesuuai laporan korban, kejadian KDRT ini terjadi pada Rabu (18/11/2015) sekitar pukul 07.00 wita. Saat itu, korban yang hendak membangunkan suaminya justru dianiaya pelaku.

Atas kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Yana Jaya Widya didampingi KBO Reskrim Iptu Ketut Purnawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut.  Kata dia, kasus ini kini masih dalam penanganan Unit PPA Polres Bangli. “Berkaiatan kasus ini sejumlah saksi telah kami periksa,”ujarnya.

Dijelaskan juga, kronologis kejadian bermula saat korban hendak mambangunkan pelaku dari tidurnya. Namun tiba-tiba saja, terlapor yang diduga sedang ngantuk berat justru marah. Tidak hanya mengomel, pelaku langsung melakukan tindak kekerasan pada korban. Dimana, rambut korban dijambak dan pipi korban ditampar. “Korban mengalami luka lebam pada pipi kanannya,”imbuh Purnawan. Meski demikian, ditegaskan juga, kelanjutan kasus ini kini masih dalam proses mediasi. “Pemicunya hanya kesalahpahaman antara suami istri tersebut. Kasusnya kini tengah dimediasi. Pihak keluarga dan para saksi juga sudah di Polres,” pungkasnya.ard


Komentar

Berita Terbaru

\