Habis Diajak Gituan, Cewek Kafe Bawa Kabur Mobil Korban
Minggu, 06 September 2015
00:00 WITA
Bangli
5103 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com – Kasus ini mesti menjadi pelajaran khususnya bagi kaum laki-laki, agar jangan cepat tergoda mengencani cewek cantik yang baru dikenal. Sebab, bisa jadi modus untuk melancarkan kejahatan. Seperti yang dilakukan, salah seorang cewek kafe yakni Mahmudah, 34, asal Jangkar, Situbondo. Bermodal paras cantik ini, Kamis lalu, Mahmudah memperdaya pasangan kencannya dengan membawa kabur mobil Terios DK 1474 KN milik korban Made Dira warga asal Tegalalang, Gianyar pada Kamis (20/8/2015) lalu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu oleh temannya yakni Ahmad Afandi, 35, warga asal Banyuputih Situbondo.
Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup a lot, dalam hitungan kurang dari sepekan jajaran Polres Bangli bersama Polsek Kintamani akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka. Kepada awak media pada Minggu (6/9/2015), perempuan yang baru dua bulan bekerja di salah satu kafe di Singaraja ini mengunkapkan jika niat jahat tersebut dilakukan lantaran disuruh oleh Ahmad Afandi yang diperintah dari Situbondo melalui sambungan telepon. Saat itu dirinya juga dibantu salah satu temannya asal Singaraja yakni Putu.
Keduanya sepakat mencari target korban di Daerah Ubud dengan niat hendak menyewa mobil yang nantinya akan digadaikan di daerah Jawa Timur. “Awalnya hendak menyewa mobil. Namun saat itu, korban tampak tertarik pada saya akhirnya datang menghampiri dan mengajak berkenalan,” ujarnya di Mapolres Bangli. Selanjutnya korban mengajak untuk jalan-jalan menuju Kintamani, sesampainya di Kintamani korban mengajak untuk berkencan dan menyewa sebuah hotel di Toya Bungkah.
Saat itu, korban sempat mengajak minum bir dan berhubungan badan hingga dua kali. Namun, korban yang masih belum puas malah ingin mengajak tersangka untuk berhubungan badan yang ke tiga kalinya. “Saya menolak diajak berhubungan badan untuk ketiga kalinya. Karena itu, saat minum saya kasi campuran obat tidur,” bebernya.
Diakui, obat tidur itu didapatkannya dari temannya Putu. Selanjutnya, saat korban tertidur pulas, tersangka pun langsung membawa kabur mobil mobil korban menuju Singaraja dan tersangka menghubungi Afandi untuk menjemputnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Yana Jaya seizin Kapolres Bangli AKBP Danang Beny Kuspriandono menerangkan jika pengungkapan kasus tersebut berawal saat adanya laporan korban di Mapolsek Kintamani. Selanjutnya melalui jajarannya, dirinya melakukan penyelidikan. Diketahui jika pelaku berada di daerah Situbondo. Berbekal informasi tersebut, jajarannya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku yang berhasil ditangkap mengaku jika mobil tersebut sudah digadaikan senilai Rp 40 juta oleh temannya Afandi di daerah Bangil, Pasuruan. “Pelaku wanita hanya diberikan uang dua juta rupiah oleh Afandi ini, selebihnya uang tersebut dipakai membayar hutang. Dari hasil informasi rekan wanitanya, kami mendatangi rumah Afandi dan berhasil menangkapnya,” paparnya.
Ditambahkannya, untuk mengelabui petugas yang ada di pelabuhan Gilimanuk, saat akan menyebrang ke Jawa kedua pelaku ini mengganti nomor plat mobil dari seri belakangnya serta STNK sehingga bisa berhasil kabur dari pantauan petugas. Sementara pelaku bernama Putu, lanjut Kasat Reskrim yang saat itu didampingi Kanit Reskrin Polsek Kintamani AKP. Dewa Gede Oka, saat ini masih dalam pengejaran petugas. “Satu pelaku bernama Putu, masih kami dalami, karena alamatnya juga tidak jelas,” sebutnya. Selain itu, dari pengakuan tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi penipuan. Hanya saja, polisi tidak begitu saja percaya. Untuk pengembangan kasus, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangli. ard
Komentar