PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

KPU Bangli Hapus 15.123 Calon Pemilih

Selasa, 01 September 2015

00:00 WITA

Bangli

2002 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com –Sebanyak 15.123 calon pemilih dalam Pilbub Bangli dicoret KPU Kabupaten Bangli. Kebanyakan pencoretan dilakukan akibat data bermasalah. Sebagian besar akibat data tidak valid, pemilih ganda dan ada juga calon pemilih sudah meninggal justru masih masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Hal ini terungkap saat rapat pleno penetapan DPS di kantor KPU Bangli, Selasa (01/09/2015).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Bangli, Dewa Gede Lidartawan bersama empat komisioner dan dihadiri pihak kepolisian, TNI serta instansi terkait.  Dijelaskan Dewa Lidartawan, total jumlah pemilih sementara yang ditetapnya 186.820 pemilih. Rinciannya, Kecamatan Bangli tercatat sebanyak 39.593 pemilih. Kintamani sebanyak 77.745 pemilih, Susut 37.275 dan Tembuku 32.207 pemilih.

Sementara TPS yang dipersiapkan sebanyak 463 membengkak dari rencana awal 462. ‘’Selama proses pencocokan dan penelitian data pemilih, kami mencoret sebanyak belasan ribu calon pemilih. Termasuk sebanyak 2.833 pemilih yang sudah meninggal dunia masih tercatat sehingga dilakukan penghapusan,” sebutnya.

Selain karena pemilih yang sudah meninggal masuk DPS, penghapusan juga dilakukan akibat pemilih ganda sebanyak 5.860. Selain itu, juga masuk pemilih dibawah umur sebanyak 9 orang. Perpindahan domisili 3.098 pemilih serta pemilih tidak dikenal mencapai 3.226 orang.Tidak hanya itu, sebanyak 20 anggota TNI dan 67 anggota polisi serta 10 lainnya dicoret karena mengalami gangguan kejiwaan. “Semua yang kita coret tersebut, sudah berdasarkan aturan yang ada karena tidak sesuai persyaratan memilih. Jadi total yang kita hapus sebanyak 15.123 pemilih,” ungkapnya.

Lebih lanjut Lidartawan berharap ini bisa dijadikan catatan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bangli agar lebih jeli dan tidak asal-asalan dalam melakukan pendataan penduduk. Selanjutnya, DPS yang telah dilakukan coklit ini, ditempel untuk kembali disinkronisasi sebelum ditetapkan sebagai DPT. Untuk masyarakat KPU juga berharap untuk lebih pro aktif memastikan dirinya masuk dalam DPT nantinya agar bisa menggunakan hak pilihnya. ard


Komentar

Berita Terbaru

\