Anggaran Cekak, Revitalisasi Pasar Kayuambua Ditunda
Kamis, 23 Juli 2015
00:00 WITA
Bangli
2210 Pengunjung
Bangli, Suaradewata.com –Akibat anggaran yang cekak, rencana revitalisasi Pasar Kayuambua Susut, yang awalnya ditargetkan bisa terealisasi tahun ini, terpaksa ditunda. Bahkan penundaan tersebut diperkirakan sampai tahun 2017. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Bangli, I Nengah Sudibia, Kamis (23/7/2015).
Dijelaskan, awalnya rencana revitalisasi pembangunan pasar Kayuambua dilakukan sebagai dampak pasar tersebut kini mulai krodit. Karena itu, Diperindag bersama SKPD terkait sudah membuat perencanaaan untuk revitalisasi. Anggaran yang dihabiskan sudah dihitunga mencapai 9 miliar. Namun sayang, saat waktu rencana pembangunan sudah dekat, dana alokasi khusus yang ada hanya sebesar 1,6 miliar. Minimnya anggaran ini, membuat Dipserindag kembali mereka-reka rencana pembangunan tersebut. “Jika kita paksakan pembangunannya dengan anggaran 1,6 miliar, pasti tidak akan bisa tuntas,” jelasnya. Oleh sebab itu, pembangunan terpaksa ditunda.
Sementara, untuk mengatasi mubazirnya anggaran 1,6 miliar itu, pihak Disperindag mengalihkannya untuk merevitalisasi Pasar Desa Manikliu Kecamatan Kintamani, Pasar Desa Banyunggede dan Pasar Desa Pengotan Kecamatan Bangli. “Anggaran yang ada sangat sedikit. Tidak sesuai dengan anggaran yang diperlukan. Agar pembangunan tidak setengah-setengah, terpaksa pembangunan kami tunda hingga tahun 2017. Dan dana 1,6 itu kami alihkan untuk revitalisasi pasar desa,” ungkapnya.
Lanjut Sudibia, revitalisasi pasar desa ini juga dimaksudkan untuk mengurangi kekroditan Pasar Kayuambua lantaran sejumlah pedagang ada yang pindah. “Kalau sudah ada pasar desa, kekroditan di Pasar Kayuambua akan berkurang. Begitu juga dengan jumlah yang turut berkurang karena sudah berjualan di desanya,” katanya. Dijelaskan, saat ini jumlah pedagang yang berjualan di Pasar Kayuambua sekitar 800 orang. Banyaknya jumlah pedagang ini, kerap membuat pasar terlihat krodit baik didalam maupun di luar pasar. Untuk mengatasi persoalan ini, pihak Disperindag akan mengatur tempat berjualan pedagang. ard
Komentar