PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bupati Buleleng Sutjidra Kukuhkan Pengurus TP PKK, Tim Pembina Posyandu, Dan Dekranasda

Jumat, 21 Maret 2025

10:43 WITA

Buleleng

1299 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bupati Buleleng Sutjidra Kukuhkan Pengurus TP PKK, Tim Pembina Posyandu, Dan Dekranasda Masa Bakti 2025-2030 di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, pada Kamis (20/3/2025).

Buleleng, suaradewata.com- Sebagai momentum strategis dalam memperkuat peran organisasi dalam pembangunan daerah, Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra mengukuhkan Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Buleleng beserta pengurusnya untuk masa bakti 2025-2030, di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, pada Kamis (20/3/2025).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sutjidra mengucapkan selamat kepada para ketua dan pengurus yang baru dilantik. Dan iapun menekankan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan gerakan PKK, penguatan peran Posyandu, serta pengembangan ekosistem industri kerajinan.  

"Tugas dan tanggung jawab sudah menanti. Kita berharap PKK dapat terus berperan aktif dalam pemberdayaan keluarga, Posyandu semakin kuat dalam pelayanan kesehatan masyarakat, serta Dekranasda mampu membangun sektor kerajinan dan mendukung UMKM lokal," ujarnya.

Dikatakan gerakan PKK memiliki peran besar dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui 10 program pokoknya. 

"Keberadaan PKK diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020, yang memastikan struktur PKK dari tingkat pusat hingga desa/kelurahan dapat berjalan efektif," tegasnya

Selain itu, ia menekankan pentingnya pendanaan yang jelas untuk mendukung program PKK. Anggaran yang berasal dari APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten/kota, serta dana desa harus dimanfaatkan secara optimal untuk menyentuh masyarakat secara langsung.  

Posyandu mengalami transformasi dari sekadar layanan kesehatan berbasis masyarakat menjadi bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Dengan peran yang semakin luas, Posyandu kini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga terlibat aktif dalam pembangunan desa.  

"Posyandu harus mampu memaksimalkan perannya dalam enam bidang standar pelayanan minimal, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta sosial," terangnya.  

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) berperan penting dalam membina dan mengembangkan seni kerajinan daerah serta mendukung pelaku UMKM. Bupati Sutjidra mengapresiasi potensi yang dimiliki pengurus Dekranasda Buleleng dalam mendorong inovasi dan kreativitas di sektor kerajinan.  

"Saya melihat pengurus Dekranasda ini diisi oleh orang-orang potensial yang dapat mengembangkan UMKM Buleleng. Harapan kita ke depan, UMKM bisa bergerak lebih cepat dan lebih baik, serta lebih berinovasi di bawah bimbingan Ketua Harian Dekranasda Kabupaten Buleleng," ujarnya lagi.

Bupati Sutjidra menegaskan bahwa keberhasilan program PKK, Posyandu, dan Dekranasda merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung penuh berbagai kegiatan yang dijalankan oleh ketiga organisasi ini.

"Jika PKK, Posyandu, dan Dekranasda berhasil menjalankan programnya, maka sebagian besar target pembangunan daerah telah tercapai. Mari kita bekerja bersama demi kesejahteraan masyarakat Buleleng," tutupnya. sad/adn


Komentar

Berita Terbaru

\