PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

MoU Pemkab Gianyar dan Kejari Gianyar Terkait Bidang Hukum

Sabtu, 08 Maret 2025

13:22 WITA

Gianyar

1303 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Kejaksaan Negeri Gianyar resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penegakan Hukum. sumber: gus/SD

Gianyar, suaradewata.com- Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Kejaksaan Negeri Gianyar resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penegakan Hukum, Penerangan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya. Penandatanganan kesepakatan dilakukan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra dan Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro di Taman Maheswara Kantor Bupati Gianyar, Kamis (6/3) malam.

Kesepakatan merupakan sinergi antara Pemerintah Daerah dan lembaga penegak hukum dalam mendorong efisiensi dan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Gianyar. 
Bertepatan dengan bulan puasa, kegiatan ini dirangkai dengan berbuka puasa bersama jajaran Forkopimda, Sekda, FKUB, kepala OPD serta para ASN muslim.
Dalam sambutannya, Bupati Mahayastra mengatakan penandatanganan kesepakatan antara Pemkab Gianyar dengan Kejari Gianyar menjadi langkah strategis dalam memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum bagi para aparatur Pemkab Gianyar, baik penanganan maupun penyelesaian di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan. Sehingga tugas dan tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Kejaksaan Negeri Gianyar dapat terjalin dengan baik.
“Jangan sampai kita bantu mereka setelah terjerat kasus-kasus, lebih bagus kita beri pemahaman dulu, beri penerangan,” kata Bupati Mahayastra.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro megatakan MoU ini merupakan komitmen bersama Pemkab dan Kejari dalam membangun Kabupaten Gianyar mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar yang terus meningkat.
“Kejaksaan Negeri Gianyar hadir untuk menjaga pembangunan Kabupaten Gianyar sehingga bermanfaat bagi masyarakat, dan kami menjadi garda terdepan,” ucap Agus Wirawan Eko Saputro.
Selain itu, MoU ini sebagai langkah agar terhindar dari praktik-praktik korupsi, untuk meningkatkan kepercayaan publik, dan perbaikan pelayanan publik sehingga pemerintahan bersih dan transparan. “Kami berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk mencegah tindakan korupsi, meningkatkan kepercayaan publik dan pelayanan publik,” tutupnya. rls/gus/adn


Komentar

Berita Terbaru

\

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Adu Jangkrik, Satu Pemotor Tewas