PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dugaan Penyunatan Uang Saku Perdin Berlanjut, Pj Sekda Bangli Sebut Laporan Sisa Pilkada

Sabtu, 08 Maret 2025

13:02 WITA

Bangli

1397 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pj. Sekda Bangli dan Suasana Kantor Kejari Bangli. SD/Ist

Bangli, suaradewata.com- Laporan kasus dugaan penyunatan (pemotongan) uang saku perjalanan dinas (perdin) yang diperuntukan bagi perangkat desa se-Kabupaten Bangli, terus digeber 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli. Klarifikasi terhadap sejumlah perangkat desa juga sudah mulai dilakukan.  Hal ini diakui langsung Kajari Bangli, Era Indah Soraya, saat ditemui awak media usai menghadiri pidato sambutan perdana Bupati dan Wakil Bupati Bangli periode 2025 - 2030 di Gedung DPRD Bangli, belum lama ini. "Laporan itu sedang proses, kami tindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi dulu (pada para perangkat desa," ujarnya. Hanya saja,  pihaknya belum mau merinci jumlah peserta Perdin tersebut.  "Saya lupa jumlahnya berapa, yang jelas yang ikut dari perjalanan itu semua desa kan ya,"  jelasnya.

Lanjutnya,  lantaran jumlah perangkat desa mulai dari kepala dusun, kepala lingkungan dan bendesa adat jumlahnya ratusan, maka tidak mungkin melakukan klarifikasi terhadap semuanya. "Kita ambil sampel berapa dulu. Kan ada dua lokasi, Lombok dan ke Banyuwangi. Kita pilih dari mereka. Puldata pulbaket masih berlangsung di lapangan," ungkapnya.  

Sementara Pj.Sekda Bangli, Made Ari Pulasari mengatakan perdin dilakukan sebelum pilkada. Dimana semua perjalanan dinas sudah disertai Surat Pertanggungjawaban. "Semua perjalanan sudah kami SPJ-kan sesuai aturan dan bukti-bukti juga sudah kita sampaikan ke Kejari. Laporan itu adalah sisa-sisa dari Pilkada lalu,"jawabnya. 

Sebelumnya, laporan ke Kejari Bangli itu,  bermula dari keluhan para peserta Perdin terkait dugaan pemotongan uang saku para perangkat desa di Kabupaten Bangli mulai dari kepala dusun, kepala lingkungan dan bendesa adat, oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bangli. Yang mana,  jumlah uang saku yang diterima tak sesuai dengan ketentuan. Mereka masing-masing hanya menerima uang saku dengan total Rp 615.000,- selama 3 hari perjalanan. Seharusnya para perangkat daerah tersebut menerima uang saku dengan jumlah Rp1,320.000,-, hal tersebut sesuai rencana per hari mendapatkan Rp. 440.000. Perjalanan dinas sekitar November 2024. Sebelum pilkada. Perjalanannya ada dua, ke Banyuwangi dan Lombok. 

Selain itu, proses pencairan uang saku juga dinilai janggal. Semestinya uang saku yang diterima melalui rekening bank, namun ini diberikan secara tunai oleh staf PMD. Padahal, kabarnya para peserta ini sudah disuruh menyetorkan nomor rekening. Namun saat pencairan malah diberikan secara tunai. Karenanya peserta mempertanyakan untuk apa penyetoran nomor rekening tersebut.ard/adn


Komentar

Berita Terbaru

\

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Adu Jangkrik, Satu Pemotor Tewas