Wabup Alit Sucipta Dampingi Kunjungan Luhut Binsar Pandjaitan ke TPST Mengwitani
Rabu, 05 Maret 2025
17:59 WITA
Badung
1224 Pengunjung

Wabup Bagus Alit Sucipta saat mendampingi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengunjungi TPST Mengwitani, Selasa, (04/03/2025). sumber : hms
Badung, suaradewata.com- Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mendampingi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Selasa, (04/03/2025). Kunjungan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi kebijakan nasional terkait pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Turut serta mendampingi Wakil Bupati Badung dalam kunjungan tersebut, Sekda IB. Surya Suamba, Plt. Kadis DLHK IB. Gede Arjana beserta Dinas terkait.
Kegiatan inisiatif yang selaras dengan Strategi Nasional Ekonomi Hijau, dengan dikoordinasikan oleh Dewan Ekonomi Nasional, guna memadukan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. TPST Mengwitani berperan sebagai model pengelolaan sampah di tingkat lokal yang mendukung target nasional serta meningkatkan kapasitas teknis dan infrastruktur pengelolaan sampah sesuai dengan prinsip otonomi daerah.
Kunjungan ini merupakan langkah strategis sebagai bentuk evaluasi dan penguatan implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah. Pendekatan terpadu dalam pengelolaan sampah yang diterapkan di TPST Mengwitani mencakup pemanfaatan teknologi, regulasi yang sesuai, serta kolaborasi lintas sektor. Hal ini menegaskan posisi Badung sebagai daerah yang responsif terhadap agenda lingkungan nasional. Dari perspektif kebijakan, langkah-langkah tersebut berhubungan erat dengan Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, yang menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan 70 persen pada tahun 2025. Selain itu, langkah ini juga mendukung implementasi UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta strategi nasional terkait pengelolaan limbah berkelanjutan.
TPST Mengwitani merupakan wujud nyata penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular yang didorong oleh kebijakan nasional. Fasilitas ini mengadopsi prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) sebagaimana diamanatkan dalam PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Lebih lanjut, kehadiran Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai tokoh sentral dalam koordinasi kebijakan ekonomi dan lingkungan nasional, menegaskan relevansi kunjungan ini dengan Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut. TPST Mengwitani memiliki potensi dalam mengurangi aliran sampah plastik ke badan air, yang menjadi salah satu fokus utama kebijakan nasional guna mencapai target pengurangan sampah plastik di laut sebesar 70 persen pada tahun 2025.rls/ang/adn
Komentar