Ketua DPRD Karangasem dan Komisi II Sidak Proyek Gedung MPP, Lantai II Tinggal Finishing
Rabu, 05 Februari 2025
13:46 WITA
Karangasem
1539 Pengunjung

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, bersama anggota Komisi II DPRD Karangasem melakukan sidak. Selasa (4/2/2025). sumber foto : ist/SD
Karangasem, suaradewata.com - Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, bersama anggota Komisi II DPRD Karangasem, Selasa (4/2/2025), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke proyek pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Veteran, Jalur 11 Amlapura. Pembangunan tahap kedua gedung tersebut telah selesai, namun pembangunan tahap ketiga masih menunggu anggaran.
Kepala Dinas PUPR Karangasem, Wedasmara, menjelaskan keterlambatan proyek terjadi selama 20 hari. "Untuk keterlambatan rekanan dikenakan denda sebesar Rp. 6 juta per hari dikalikan 20 hari. Dan denda tersebut sudah dibayar oleh rekanan dan sudah masuk ke kas daerah," jelasnya.
Pengerjaan tahap berikutnya direncanakan akan fokus pada penyelesaian finishing lantai II. Anggota Komisi II DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, mempertanyakan pemilihan lokasi pembangunan MPP yang seharusnya digunakan sebagai areal parkir Stadion I Gusti Ketut Jelantik. "Saya justru mempertanyakan ide membangun MPP di lahan ini dari siapa? Karena ini seharusnya kan menjadi areal parkir stadion. Bayangkan kalau nanti di stadion ada pertandingan dan terjadi kerusuhan, mungkin saja gedung ini akan menjadi sasaran massa," ujarnya.
Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, mengatakan Sidak dilakukan untuk memastikan kualitas bangunan proyek. "Kita turun bersama anggota Komisi II untuk memastikan proyek MPP yang sudah selesai pada tahap kedua ini apakah kualitasnya sudah sesuai atau tidak. Sesuai yang kita lihat sih hasil pengerjaannya sudah bagus dan sesuai dengan perencanaan," katanya.
Ia berharap pengerjaan tahap ketiga dapat dianggarkan pada tahun 2026. "Kita berharap nanti kelanjutannya bisa dianggarkan di Tahun 2026 mendatang. Tapi saat ini untuk lantai satunya kan sudah selesai dan seharusnya sudah bisa dimanfaatkan atau dipergunakan. Tinggal pengadaan kelengkapan meubelairnya saja," pungkas Suastika.rls/gin/ad
Komentar