PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Curi Tabung Gas 3 Kg Buat Beli Sabu, Pemuda ini Di Ciduk Polisi

Senin, 03 Februari 2025

20:43 WITA

Buleleng

1673 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Kapolsek Singaraja Kompol Gede Juli merilis pelaku pencurian tabung gas 3 kg. ist/sad

Buleleng, suaradewata.com Imam Syafi'i (30) asal Kelurahan Kampung Kajanan, Singaraja harus mendekam di sel tahanan. Dia nekat mencuri tabung gas 3 kg di dapur milik Sudarmanto (45) warga Kelurahan Kampung Bugis, Singaraja, untuk dijual kemudian hasilnya digunakan membeli narkoba jenis sabu-sabu. "Dari rekaman CCTV kita bergerak melakukan identifikasi dan berhasil mengamankan pelaku,” tegas Kapolsek Singaraja, Kompol Gede Juli, Senin (3/2/2025) di Mapolres Buleleng.

Dijelaskan kasus itu terjadi pada 22 Januari 2025 lalu. Atas peristiwa tersebut korban mengunggah rekaman CCTV di medsos yang kemudian dilakukan penelusuran oleh aparat kepolisian. "Kebetulan Satnarkoba berhasil meringkus pengedar Sabu-Sabu di tempat pelaku membeli narkoba, dan dilakukan pengembangan," terangnya.

Kepada polisi pelaku secara terus terang mengaku, mencuri tabung gas 3 kg itu, dan menjualnya seharga 300 ribu. Hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk membeli sabu-sabu. Polisi juga telah melakukan test urine dan pelaku positif narkoba. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sad/red


Komentar

Berita Terbaru

\