Puluhan Penyu Hijau Selundupan Akhirnya Dilepasliarkan Di Pantai Pasir Putih
Jumat, 31 Januari 2025
22:46 WITA
Buleleng
1823 Pengunjung

; Penyu hijau hasil selundupan dilepasliarkan di Pantai Pasir Putih Banyuwedang, Buleleng, Jumat (31/1/2025). Ist/sad/SD
Buleleng, suaradewata.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melepasliarkan 23 ekor Penyu Hijau (Chelonia Mydas) Di Pantai Pasir Putih Banyuwedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng pada Jumat (31/1/2025) pagi sekitar Pukul 08.45 Wita.
Ke 23 penyu ini merupakan penyu yang berhasil digagalkan untuk dilakukan penyelundupan, diantaranya 22 penyu hijau oleh Polres Buleleng dan 1 penyu hijau hasil sitaan Polres Jembrana.
Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko mengatakan kronologi terkait penemuan dan penanganan penyu hijau hingga akhirnya siap untuk dilepasliarkan.
"Pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya konservasi yang selaras dengan prinsip Tri Hita Karana, yakni menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelestarian spesies langka ini.
"Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dalam menggagalkan penyelundupan penyu hijau, Kapolres Buleleng menerima piagam penghargaan dari Dirjen KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE)," tandas Ratna Hendratmoko.
Sementara itu menurut Pj. Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana pelepasliaran penyu hijau adalah bagian dari pelestarian alam dan upaya menjaga keseimbangan ekosistem laut.
"Dalam peradaban Hindu, penyu memiliki makna filosofis sebagai penjaga keseimbangan alam, dan pelepasliaran ini merupakan implementasi nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali, khususnya Segara Kerthi, yaitu pelestarian laut," terangnya.
Selanjutnya Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H menyampaikan penyu hijau merupakan satwa yang dilindungi dan hampir punah, sehingga perlu mendapat perhatian khusus demi kelangsungan hidupnya bagi generasi mendatang.
"Kami berkomitmen menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, terutama terhadap satwa yang dilindungi seperti penyu hijau ini," tegasnya. Sad/red
Komentar