PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Maling Kotak Amal, Buat ke Kafe, Tiga Pemuda Dibekuk Polsel Singaraja

Jumat, 31 Januari 2025

22:44 WITA

Buleleng

1747 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Kapolsek Singaraja Kompol Gede Juli. Sad/SD

Buleleng, suaradewata.com Tiga pemuda berinisial KTJ,20, WR,34 dan KAB,17 yang diduga mencuri kotak amal di Musala Baitulmakmur, Penarukan, Buleleng dibekuk Polsek Singaraja. Ketiganya mengakui hasil curiannya dipakai pesta miras di sebuah kafe.

Kapolsek Singaraja, Kompol Gede Juli, mengatakan pencurian kotak amal itu diketahui kali pertama Minggu (19/01/2025) oleh Burhanudin,41 dan Iwan Susanto,41 yang merupakan pengurus Musala setempat. Keseokan harinya hal itu kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib yang kemudian turun ke TKP mengecek CCTV yang ada diseputaran musola.

“Kamera CCTV tidak berfungsi dengan baik sehingga tidak bisa merekam kejadian saat peristiwa itu berlangsung. Namun dari hasil pemeriksaan saksi-saksi pelaku berhasil kita bekuk pada Selasa, 21 Januari 2025,” ucapnya.

Dari pengakuan pelaku mereka gagal membongkar kotak amal didalam musala sehingga nekat membawa ke pantai di Jalan Pulau Samosir, dengan sepeda motor. “Ditempat sepi, kotak itu kemudian dibongkar paksa dengan palu. Namun kepergok warga kemudian ketiganya kabur meninggalkan sisa uang kotak amal sebanyak Rp 2.862.550,” beber Kapolsek.

Sementara ketiganya hanya berhasil mengambil uang sebanyak Rp 1,8 juta yang dibagi untuk hura-hura di sebuah kafe.Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP. Dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sad/red


Komentar

Berita Terbaru

\