Komisi III DPRD Badung Sidak PHR di Canggu dan Tibubeneng
Selasa, 21 Januari 2025
20:26 WITA
Badung
1578 Pengunjung

Komisi III DPRD Kabupaten Badung Sidak PHR di Kuta Utara. sumber foto: ist/SD
Badung, suaradewata.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melakukan kunjungan kerja atau sidak beberapa tempat usaha di Kecamatan Kuta Utara Beach, Selasa, (21/01/2025). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka pengecekan Pajak Hotel dan Restoran (PHR).
Dewan yang hadir yakni, I Made Suryananda Pramana, I Made Retha, I Gede Aryantha, Nyoman Satria, I Wayan Sandra, I Made Sumerta dan I Made Ponda Wirawan. Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Badung mengunjungi La Brisa Beach Club, The Lawn Canggu Beach, Sand Bar, Gigi Susu dan Finns Beach Club Kecamatan Kuta Utara.
Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pajak-pajak yang ada di Kabupaten Badung guna meningkatkan pendapatan Kabupaten Badung. Kunjungan ini juga berkolaborasi dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung.
"Karena Bapenda itu merupakan P3Knya Badung, Pejuang Pejuang Pendapatan Kabupaten Badung, Nah itu yang kami sebut P3K, sehingga ini perlunya Kolaborasi antara Komisi III dengan Bapenda," kata Ponda Wirawan.
Ia menerangkan, setiap Wajib Pajak (WP) yang dikunjungi adalah untuk melihat data-data Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan mereka. Untuk dibandingkan dengan data yang sudah terdata di Bapenda. Dan hari ini ada 5 WP yang dikunjungi dan kemungkinan kedepannya akan ke Kuta Selatan. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan-pendapatan di Kabupaten Badung.
"Nah Itulah sebuah evaluasi kami. Kami kedepan akan rutin per triwulan turun ke WP WP untuk membandingkan SPT tahunan dengan pendapatan yang ada di Bapenda. Dan kami masih menunggu data SPT Tahunan masing masing WP yang nanti akan kita komparasi dengan data yang ada di Bapenda. Apakah sudah maksimal atau belum," terangnya.ang/adn
Komentar