PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Tindaklanjuti Laporan Warga, DPRD Badung Sidak Subak Uma Desa Canggu

Rabu, 15 Januari 2025

18:52 WITA

Badung

1529 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

DPRD Badung saat sidak di Desa Canggu dan Pura Batur, Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa, (14/01/2025).

Badung, suaradewata.com – Adanya laporan pembangunan yang menutup irigasi membuat DPRD Badung yakni Komisi I, II dan III didampingi Dinas terkait melakukan sidak di Kawasan Subak Uma, Desa Canggu dan Pura Batur, Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Selasa, (14/01/2025).

Ketua Komisi II Kabupaten Badung I Made Sada mengatakan Kunjungan Lapangan ini dalam rangka tertib administrasi perijinan dan insfratruktur pembangunan dalam berusaha di Pemerintahan Kabupaten Badung. Dirinya tidak menampik adanya laporan warga terkait penutupan irigasi di wilayah itu. "Wajiblah investor memperhatikan hal-hal yang ada di wilayah mereka,” tegasnya.

Apalagi kata dia keberadaan irigasi sangat vital bagi petani. Terlebih lagi tanaman cabe yang ditutupi saluran irigasinya, yang sangat  jelas membuat aktivitas bertani menjadi terganggu. Meski dilihat sudah ada pembersihan, tapi hal tersebut belum maksimal. "Kita minta aparatur desa mengawasi, setidaknya bangunan mereka harus mundur 1 meter dari adanya irigasi tersebut karena kedepannya biar tidak semakin kecil irigasi. Jadi, perlu ada air hujan, nanti air tidak tersumbat yang bisa juga menyebabkan banjir nantinya," terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung I Made Bima Nata membenarkan adanya irigasi yang tertutup. "Hari ini, sudah kita tinjau dan benar adanya,” tegasnya. Diapun sangat menyayangkan hal-hal yang paling kecil dan paling mendasar bagi para investor belum melakukan izin koordinasi dengan pihak Desa setempat terkait  investasi dana di Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Badung. "Itu mereka belum melakukan izin koordinasi kepada instansi desa. Untuk itu, kami sebagai Anggota Dewan akan terus menindaklanjuti hal tersebut," tegasnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Badung I Gusti Lanang Umbara menegaskan akan menutup pembangunan klinik yang dekat dengan Pura Batur Canggu, karena belum ada kesepakatan antara Pengempon Pura dengan owner klinik tersebut.
"Penutupan ini dilakukan sampai mereka memenuhi semua persyaratan perijinan kita di Pemerintah Kabupaten Badung dan melakukan kesepakatan dengan masyarakat setempat, utamanya Pengempon Pura Batur yang ada disini," kata Lanang Umbara.

Mengenai jangka waktu penutupan tersebut, Lanang Umbara menjelaskan hingga mereka melengkapi semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan prosedur yang ada. "Mungkin akan dilakukan evaluasi atas perubahan bentuk bangunan, dengan memberikan jarak sekitar 1 meter, untuk saluran irigasi,”pangkasnya. rls/ang

 


Komentar

Berita Terbaru

\