PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Hari Natal Membawa Berkah, 10 Warga Binaan Lapas Tabanan Terima Remisi Khusus

Rabu, 25 Desember 2024

19:59 WITA

Tabanan

1912 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Hari Natal Membawa Berkah, 10 Warga Binaan Lapas Tabanan Terima Remisi Khusus

Tabanan, suaradewata.com – Sebanyak 10 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan yang beragama Nasrani menerima Remisi Khusus (RK) Keagamaan pada perayaan Hari Natal, Rabu (25/12/2024). Remisi ini disambut dengan sukacita sebagai anugerah Natal, memberikan harapan baru bagi para warga binaan.

Penyerahan remisi dilakukan di Aula Candra Prabhawa Lapas Tabanan dengan suasana sederhana. Kepala Lapas, Muhamad Kameily, secara langsung menyerahkan remisi tersebut disaksikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Bimnadik Giatja), Kepala Subseksi Registrasi, serta jajaran staf.

 

Dalam sambutannya, Muhamad Kameily menyampaikan harapannya agar pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjaga perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Remisi adalah hak bagi warga binaan yang telah memenuhi kriteria, seperti tidak melanggar tata tertib dan aktif dalam kegiatan pembinaan. Harapannya, remisi ini dapat memacu semangat mereka untuk terus berperilaku baik,” ungkapnya.

 

Komang Suryana, Kepala Seksi Bimnadik dan Giatja, menjelaskan bahwa pemberian remisi didasarkan pada ketentuan hukum, seperti putusan inkracht dan masa penahanan minimal enam bulan.

“Warga binaan yang telah menjalani masa tahanan enam bulan pada tahun pertama bisa mendapat remisi 15 hari. Jika masa tahanannya lebih dari satu tahun, remisi yang diperoleh adalah satu bulan. Selain remisi umum pada 17 Agustus, warga binaan juga mendapat remisi khusus sesuai agama yang dianut, seperti Natal ini,” terang Komang.

 

Salah satu penerima remisi, Harry, mengungkapkan rasa syukurnya atas pengurangan masa tahanan yang diterimanya.

“Puji Tuhan, remisi ini adalah berkah bagi saya. Dengan pengurangan masa pidana ini, saya berharap bisa segera bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga,” ucap Harry penuh haru.

Program pemberian remisi ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Tabanan dalam memberikan hak warga binaan sekaligus mendorong mereka untuk terus bertransformasi menjadi individu yang lebih baik. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\