PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Evaluasi Triwulan IV Pembangunan Buleleng, Realisasi Fisik Capai 92 Persen

Sabtu, 21 Desember 2024

17:50 WITA

Buleleng

1274 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Rapat evaluasi pelaksanaan program kegiatan pembangunan daerah Buleleng Triwulan IV Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama Bappeda Kabupaten Buleleng, pada Kamis, (19/12/2024)

Buleleng, suaradewata.com - Dalam rapat evaluasi pelaksanaan program kegiatan pembangunan daerah Buleleng Triwulan IV Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama Bappeda Kabupaten Buleleng, pada Kamis, (19/12/2024), secara tegas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng, Ni Made Rousmini menyampaikan pencapaian kinerja pembangunan daerah di Kabupaten Buleleng per 30 November 2024, realisasi fisik 92,39 persen dan realisasi keuangan mencapai 73,95 persen. Sehingga total rata-rata keseluruhannya mencapai 83,17 persen. 

"Kepada seluruh OPD lingkup Pemkab Buleleng, agar mengejar target pelaksanaan program yang belum terealisasi. Baik keuangan maupun fisik yang akan berpengaruh terhadap total pencapaian kinerja masing-masing perangkat daerah," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni menyampaikan pelaksanaan program kegiatan pembangunan daerah Triwulan IV Tahun 2024 tujuannya untuk memberikan potret informasi hasil monitoring pemantauan terhadap capaian pelaksanaan program kegiatan pembangunan daerah sampai dengan triwulan IV Tahun 2024.

"Pelaksanaan evaluasi Triwulan IV tahun anggaran 2024 dengan metode Gap Analysis. Ini berdasarkan hasil laporan capaian pelaksanaan program kegiatan perangkat daerah sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam RKA-DPA perangkat daerah tahun anggaran 2024," ucapnya.

Pada bulan Desember, Ayu Reika menegaskan perangkat daerah agar mengoptimalkan realisasi kinerja anggaran menyesuaikan dengan anggaran kas dan ketersediaan sumber dana, dengan mempedomani surat edaran Penjabat Bupati Buleleng tentang langkah-langkah yang ditempuh dalam rangka akhir tahun 2024. "Mengoptimalkan penguatan data dan informasi serta pelaksanaan monitoring, evaluasi secara berkala," pungkasnya. Sad/red


Komentar

Berita Terbaru

\