Monev Layanan Cepat Samsat di MPP, Kepala UPT Samsat Badung : 5 Menit Selesai
Selasa, 03 Desember 2024
18:44 WITA
Badung
1847 Pengunjung
Monet Layanan Cepat Samsat di MPP, Kepala UPT Samsat Badung : 5 Menit Selesai
Badung, suaradewata.com – Kepala UPTD Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., MH, memastikan pelayanan pengesahan tahunan kendaraan bermotor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Badung berjalan cepat dan efisien. Hal ini disampaikan saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di MPP Badung, Selasa (3/12/2024).
Ketut Sadar menegaskan bahwa pelayanan di MPP Badung dapat diselesaikan hanya dalam waktu lima menit, asalkan wajib pajak membawa dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan STNK asli. "Kami memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, efisien, dan nyaman. Dalam waktu lima menit, pengesahan tahunan kendaraan bermotor dapat diselesaikan," ujarnya.
Sosialisasi Program Pemutihan Pajak
Dalam kunjungannya, Sadar juga menyapa langsung wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan pajak daerah. Program ini mencakup pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Kami mengimbau masyarakat di Badung dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan Samsat di MPP. Program pemutihan ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak tanpa dikenakan denda," kata sang inovator layanan cepat Samsat Badung ini.
Pelayanan Sepenuh Hati
Sadar menambahkan bahwa pelayanan di MPP Badung dilakukan dengan sepenuh hati untuk mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Ia menekankan pentingnya memberikan layanan ramah, disiplin, dan transparan. "Kami berkomitmen memberikan pelayanan tulus, lurus, dan fokus, dengan proses pembayaran pajak yang akuntabel dan transparan," tegasnya.
Melalui layanan yang cepat dan efisien ini, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajaknya dengan mudah, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. tim/yok
Komentar