Plt. Bupati Tabanan Resmi Lantik Ni Made Rai Santini Sebagai PAW Anggota DPRD
Kamis, 17 Oktober 2024
17:26 WITA
Tabanan
1626 Pengunjung
Plt. Bupati Tabanan Resmi Lantik Ni Made Rai Santini Sebagai PAW Anggota DPRD
Tabanan, suaradewata.com – Pelantikan Ni Made Rai Santini sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (17/10/2024). Pelantikan ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan serta sejumlah pejabat lainnya.
Rai Santini dilantik menggantikan I Made Dirga, yang mengundurkan diri dari jabatan anggota DPRD karena mencalonkan diri dalam Pemilihan Bupati Tabanan 2024. Berdasarkan Keputusan Pj. Gubernur Bali nomor 797/01-A/HK/2024 tanggal 11 Oktober 2024, Rai Santini dari Fraksi Partai PDI Perjuangan resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tabanan hingga 2029.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan menyampaikan ucapan selamat kepada Rai Santini. Ia berharap pejabat terlantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja di DPRD Kabupaten Tabanan.
“Semoga Ibu Rai Santini dapat menjalankan tugas dengan baik, bekerja keras, cerdas, serta penuh dedikasi untuk memajukan kinerja DPRD Tabanan,” ujar Edi Wirawan.
Plt. Bupati juga memberikan penghargaan kepada I Made Dirga atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tabanan.
Selain Plt. Bupati, rapat paripurna pelantikan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Tabanan, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat daerah dan undangan lainnya, termasuk Camat se-Kabupaten Tabanan, kepala OPD, serta instansi vertikal dan BUMD di Tabanan.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD Kabupaten Tabanan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan daerah serta mewujudkan pembangunan yang lebih baik.ayu/yok
Komentar