PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Komisi I DPRD Tabanan Desak Pengawasan Ketat terhadap Netralitas Plt Bupati Selama Pilkada 2024

Sabtu, 19 Oktober 2024

08:23 WITA

Tabanan

1935 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Komisi I DPRD Tabanan Desak Pengawasan Ketat terhadap Netralitas Plt Bupati Selama Pilkada 2024

Tabanan, suaradewata.com– Komisi I DPRD Tabanan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengingatkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tabanan agar tetap menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada 2024. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat DPRD Tabanan, Jumat (18/10/2024).

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, Gusti Nyoman Omardani, menegaskan pentingnya netralitas Plt Bupati untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia menyebut adanya laporan yang menyatakan Plt Bupati Tabanan terlihat menghadiri beberapa kegiatan yang diduga berkaitan dengan salah satu pasangan calon (paslon).

“Kami menerima informasi melalui media sosial bahwa Plt Bupati terlihat dalam kegiatan yang bersamaan dengan salah satu paslon. Hal seperti ini bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap netralitas pemerintah daerah,” kata Omardani.

Ia mengingatkan, sesuai aturan, Plt Bupati dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye. Oleh karena itu, Omardani meminta bagian protokol dan humas Pemda Tabanan untuk memastikan Plt Bupati tidak berada di lokasi yang dapat diinterpretasikan sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu paslon.

“Protokol dan humas harus lebih cermat mengatur jadwal dan kegiatan Plt Bupati agar tidak berada di satu panggung dengan paslon. Hal ini sangat penting untuk menghindari persepsi yang bisa merugikan semua pihak,” tambahnya.

Selain itu, Omardani juga menyoroti peran ASN yang harus tetap netral meskipun mereka memiliki hak pilih. Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Tabanan untuk meningkatkan pengawasan terhadap ASN agar tidak terlibat dalam kegiatan kampanye.

“Kami berharap BKPSDM dan Inspektorat mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah pelanggaran netralitas ASN. Kehadiran ASN di acara yang berbau politik justru akan merugikan mereka sendiri dan dapat menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Langkah pengawasan ini, menurut Omardani, bertujuan untuk memastikan Pilkada 2024 di Tabanan berjalan dengan lancar, adil, dan tanpa polemik yang berpotensi merusak kredibilitas pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan semua pihak, termasuk Plt Bupati dan ASN, memahami pentingnya menjaga netralitas demi terciptanya demokrasi yang sehat dan bermartabat,” tutupnya.

Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak ada lagi isu-isu yang mengganggu proses Pilkada, sehingga masyarakat Tabanan dapat menentukan pilihan mereka secara bebas dan tanpa tekanan. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\