PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kolaborasi Efektif Cegah Penyebaran Hoax dan Pelanggaran Pilkada

Kamis, 07 November 2024

15:55 WITA

Nasional

1083 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Hoax

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menjalin kolaborasi dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil dalam upaya menjaga integritas dan transparansi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Nota kesepahaman ini melibatkan Koalisi Cek Fakta, Kalyanamitra, dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) yang ditandatangani pada 1 November 2024, di Jakarta.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran, termasuk penyebaran informasi yang salah (hoax) dan praktik politik uang.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk mengatasi kerawanan yang teridentifikasi pada tahapan krusial dalam Pilkada, seperti kampanye, penghitungan suara, dan proses pencalonan. 

"Tahapan yang paling rawan adalah kampanye, pungut hitung, dan pencalonan. Di situlah fokus kerja sama ini," ujarnya.

Koalisi Cek Fakta akan berperan penting dalam memantau dan mengatasi masalah misinformasi dan disinformasi yang mungkin muncul selama periode pemilihan. 

Sementara itu, JPPR akan memfokuskan pengawasan dari sudut pandang relawan, sedangkan Kalyanamitra akan menyoroti isu pelibatan anak dan partisipasi perempuan dalam kampanye. 

Bagja menegaskan pentingnya pemberdayaan perempuan, yang diharapkan tidak hanya menjadi pemilih pasif, tetapi juga aktif dalam proses demokrasi.

"Apakah perempuan hanya sekadar pemilih yang tidak mengerti, atau mereka adalah pemilih yang sudah mengetahui pilihannya dengan baik dan mampu menolak politik uang?" tegasnya.

Selain itu, Bawaslu juga mencermati sejumlah kerawanan dalam Pilkada, termasuk praktik politik uang, kekerasan dalam memilih, dan permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS). Isu keterlibatan anak dalam kampanye dan kekerasan selama proses kampanye juga menjadi perhatian serius. 

"Praktik-praktik ini harus menjadi perhatian kami, termasuk pelibatan ASN (aparatur sipil negara) atau kepala desa," tambah Bagja.

Melalui kolaborasi ini, Bawaslu berupaya menciptakan lingkungan pemilihan yang lebih bersih dan adil bagi seluruh warga negara. Kerja sama ini tidak hanya akan mengawasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga integritas pemilu.

Dengan melibatkan berbagai pihak, Bawaslu berharap untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari hoax dan praktik kotor dalam pemilihan.

Melalui upaya kolektif ini, diharapkan Pilkada 2024 akan berjalan lebih transparan, dan semua elemen masyarakat, terutama perempuan dan anak, dapat berpartisipasi dengan aman dan bermartabat. Keterlibatan masyarakat sipil dalam pemantauan dan pelaporan pelanggaran diharapkan dapat meminimalisir risiko dan menciptakan Pilkada yang demokratis serta akuntabel. []


Komentar

Berita Terbaru

\