PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Gerak Cepat Pemberantasan Narkoba Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Kamis, 07 November 2024

15:40 WITA

Nasional

1076 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pemberantasan Narkoba

Oleh : Dirandra Falguni)*

 

Upaya pemberantasan narkoba terus menjadi fokus utama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu visi utama dari Asta Cita, yaitu agenda prioritas pemerintah yang bertujuan memperkuat penegakan hukum serta pemberantasan narkoba, judi, korupsi, dan penyelundupan, menjadi landasan strategis dalam menangani masalah narkoba secara komprehensif. Presiden Prabowo menyadari bahwa penyalahgunaan narkoba berdampak buruk bagi masa depan generasi muda dan stabilitas sosial di Indonesia. Oleh sebab itu, penanganan peredaran narkoba, baik dari sisi suplai maupun permintaan, digiatkan secara agresif dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah.

Pada Jumat, 1 November 2024 lalu, Bareskrim Polri berhasil mengungkap berbagai kasus narkotika dalam operasi gabungan yang berlangsung selama dua bulan terakhir, bekerja sama dengan Polda dan instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Agung, PPATK, serta Ditjen Bea Cukai. Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap 80 kasus narkoba, termasuk tiga jaringan narkoba internasional yang beroperasi di berbagai provinsi di Indonesia.

Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, keberhasilan ini merupakan upaya mendukung Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo untuk memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkoba. Operasi ini berhasil menetapkan 136 tersangka serta mengamankan berbagai jenis barang bukti, termasuk 1,7 ton sabu, 1,12 ton ganja, dan 357.731 butir ekstasi. Penangkapan ini diyakini mampu menyelamatkan sekitar 6,2 juta jiwa dari potensi bahaya narkoba. Selain itu, perputaran uang dari tiga jaringan besar yang terungkap diperkirakan mencapai Rp59,2 triliun, dengan aset senilai Rp869,7 miliar yang disita melalui penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Komjen Wahyu menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba. Pihaknya menegaskan bahwa pihaknya akan memiskinkan para bandar narkoba sebagai upaya memberikan efek jera. Selain penindakan, Polri juga mengedepankan upaya pencegahan dengan menggandeng masyarakat untuk mengubah kampung rawan narkoba menjadi kampung bebas narkoba.

Tidak hanya di tingkat nasional, kebijakan pemberantasan narkoba juga diimplementasikan secara konkret di daerah-daerah. Di Kabupaten Kotawaringin Timur, Polres setempat turut berperan aktif dalam mendukung program 100 hari pertama Asta Cita Presiden Prabowo. Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba dengan total delapan tersangka serta mengamankan 619,02 gram sabu selama satu bulan terakhir.

Kapolres Resky juga menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan instansi pemerintah dan masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba, termasuk melakukan tes urine terhadap pegawai pemerintah dan anggota kepolisian. Pengawasan ketat dilakukan di tempat-tempat rawan narkoba, dan pihaknya tidak segan menindak tegas bahkan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Upaya ini diharapkan dapat membangun lingkungan yang bersih dari narkoba, sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045.

Di Kabupaten Pamekasan, Polres Pamekasan di bawah komando AKBP Jazuli Dani Iriawan menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba dan judi online sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita. Kapolres Dani meminta unit-unit Satresnarkoba dan Satreskrim untuk meningkatkan pengawasan di daerah rawan narkoba dan mengidentifikasi akun-akun media sosial yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat dan instansi pemerintahan untuk bersama-sama mendukung swasembada pangan, yang merupakan salah satu aspek Asta Cita.

Dengan mengoptimalkan koordinasi di tingkat wilayah, Kapolres Jazuli Dani Iriawan berharap program 100 hari yang digagas Presiden Prabowo dapat segera memberikan dampak nyata di masyarakat. Ia menegaskan, bahwa komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera dan aman.

Keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba menjadi perhatian khusus dalam program pemberantasan narkoba di bawah Asta Cita. Kabareskrim Polri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada oknum aparat penegak hukum yang terbukti terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Proses hukum dan peradilan pidana akan diterapkan tanpa pandang bulu, baik terhadap masyarakat umum maupun aparat yang menyalahgunakan kewenangannya.

Instruksi tegas dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menciptakan penegakan hukum yang transparan dan berintegritas. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa reformasi di tubuh Polri berjalan konsisten dengan tujuan besar Asta Cita, yaitu memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pemberantasan narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku atau menyita barang bukti, tetapi juga melibatkan upaya pencegahan dan rehabilitasi yang komprehensif. Melalui Asta Cita, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha dan organisasi masyarakat, untuk terlibat aktif dalam program-program pencegahan narkoba. Polri juga diinstruksikan untuk terus berkolaborasi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dari pengaruh narkoba, terutama di kampung-kampung yang rentan.

Kebijakan ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana Indonesia diharapkan menjadi negara maju dan bebas dari masalah sosial seperti narkoba. Dengan langkah cepat dan tegas pemerintah serta dukungan berbagai pihak, harapan untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih cerah semakin terlihat nyata.

Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menangani ancaman narkoba di Indonesia. Melalui koordinasi yang solid antar instansi, operasi gabungan secara berkala, dan penerapan hukum tanpa pandang bulu, Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba besar di Indonesia. Keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan jutaan jiwa tetapi juga menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas narkoba.

Dengan terus berfokus pada pemberantasan dan pencegahan, pemerintah optimis bahwa Asta Cita akan menjadi landasan kokoh menuju Indonesia yang lebih aman dan sejahtera. Langkah-langkah yang telah ditempuh oleh pemerintah dalam memberantas narkoba merupakan wujud nyata komitmen Presiden Prabowo dan seluruh jajaran dalam menciptakan Indonesia bebas narkoba dan siap menyongsong masa depan yang lebih baik.

 

)* Penulis merupakan kontributor Beritakapuas.com


Komentar

Berita Terbaru

\