Minta Bir Tak Dilayani, FS dan HV Aniaya Karyawan Bar
Senin, 28 Oktober 2024
11:52 WITA
Badung
1418 Pengunjung
Unit Patroli Polsek Kuta Utara mendatangi TKP penganiayaan karyawan bar
Badung, suaradewata.com - Seorang berinisial FS dan HV diamankan Polsek Kuta Utara, Sabtu, (26/10/2024), malam. Mereka diamankan karena menganiaya karyawan berinisial AS salah satu Bar di wilayah Kerobokan Kecamatan Kuta Utara.
Informasi yang berhasil dihimpun, pada hari Sabtu, (26/10/2024), sekira pukul 22.00 wita, pada saat korban (AS) bersama Karyawan lainnya sedang beres-beres karena Bar sudah tutup. Tiba - tiba ada enam orang laki - laki yang tidak korban kenal meminta Bir kepada korban. Kemudian korban mengatakan tidak ada Stok Bir dan Bar sudah tutup.
Setelah itu pelaku yang pertama (FS) dengan menggunakan baju warna kuning melempar korek dan rokok ke arah korban kemudian koban menangkisnya. Selanjutnya pelaku yang pertama bersama pelaku kedua (HV) masuk ke dalam Bar dan pelaku yang kedua menggunakan baju warna abu - abu memukul korban sebanyak satu kali pada bagian perut. Setelah itu pelaku yang pertama melakukan pemukulan sebayak dua kali pada bagian perut dan satu kali pada bagian pelipis sebelah kanan hingga korban sempat tidak sadarkan diri dan pada saat korban sadar kedua pelaku sudah tidak ada di bar.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada pelipis sebelah kanan dan perut sebelah kanan dan sempat tidak sadarkan diri. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma saat dikonfirmasi membenarkan atas kejadian tersebut. Bahwa pihaknya dari kepolisian sudah melaksanakan pengamanan di lokasi serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta terduga pelaku.
"Ya benar, sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," kata Ipda Putu Sukarma, Minggu, (27/10/2024).ang/adn
Komentar