Bersama Mewujudkan Pilkada 2024 yang Bebas dari Politik Uang dan SARA
Sabtu, 19 Oktober 2024
14:48 WITA
Nasional
1135 Pengunjung
Politik Uang
Oleh: Hardian Sani )*
Pilkada 2024 adalah momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk memilih pemimpin daerah yang memiliki integritas dan komitmen membangun wilayahnya. Namun, berbagai tantangan terus muncul, terutama praktik politik uang, kecurangan, dan politik identitas berbasis SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Tiga hal ini kerap dimanfaatkan untuk memengaruhi hasil pemilu, merusak integritas proses demokrasi. Untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan adil, sinergi antara pemerintah, lembaga pengawas, media, dan masyarakat sangat diperlukan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD, menyoroti tiga isu penting yang harus menjadi perhatian dalam Pilkada 2024, yaitu politik uang, kecurangan, dan hoaks. Menurutnya, ketiga isu ini tidak hanya berpotensi memecah belah persatuan bangsa, tetapi juga bisa menurunkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Jika ketiga masalah ini tidak diatasi dengan serius, demokrasi Indonesia bisa berada dalam bahaya. Mahfud menjelaskan bahwa kerawanan utama dalam Pilkada 2024 bukan terletak pada daerah tertentu, tetapi pada isu-isu seperti politik uang dan penyebaran berita bohong yang sangat berbahaya bagi keutuhan demokrasi.
Untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas, sinergi antar lembaga pengawas sangat penting. Kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers perlu diperkuat. Pada Pemilu Februari lalu, Bawaslu melaporkan telah melakukan lebih dari 141.000 upaya pencegahan, mulai dari identifikasi kerawanan, pendidikan masyarakat, hingga kerja sama publikasi.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa titik rawan yang paling menonjol dalam pengawasan adalah politik identitas berbasis SARA dan politik uang. Selain itu, pengawasan siber juga mengungkap adanya 355 konten internet yang diduga melanggar aturan, banyak di antaranya berisi ujaran kebencian.
Tidak hanya soal pengawasan, pers juga memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pemilu. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa pemilu adalah sarana legal untuk perebutan kekuasaan, tetapi harus dilakukan dengan cara-cara yang mendidik masyarakat. Pers memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keseimbangan pemberitaan, sehingga tidak hanya fokus pada aspek prosedural pemilu, tetapi juga memastikan bahwa kelompok yang terpinggirkan tetap mendapat ruang dalam demokrasi. Fungsi utama pers adalah memberikan dukungan informasi yang berkualitas, mencerdaskan masyarakat, dan mengedukasi tentang pentingnya menghindari politik uang serta kampanye berbasis SARA.
Bahaya dari politik uang dan kecurangan sangat nyata. Kandidat yang menggunakan uang untuk membeli suara cenderung tidak memiliki komitmen yang kuat dalam membangun wilayahnya. Lebih parah lagi, politik identitas berbasis SARA dapat memecah belah masyarakat, memperparah perbedaan sosial, dan mengalihkan perhatian dari isu-isu substansial seperti pembangunan dan pelayanan publik. Praktik ini melemahkan nilai-nilai penting dalam demokrasi seperti pluralisme dan toleransi.
Menurut laporan Bawaslu pada Pemilu 2019, ribuan akun media sosial teridentifikasi terlibat dalam kampanye hitam berbasis SARA, yang menunjukkan bahwa ancaman politik identitas masih sangat nyata di Indonesia. Selain itu, menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Pemilu 2019, sekitar 67% responden mengakui adanya praktik politik uang dalam pemilu. Ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dalam mengganggu proses demokrasi yang bersih.
Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam menolak politik uang, hoaks, dan politik SARA. Dengan menjadi pemilih cerdas, melaporkan pelanggaran, dan menggunakan media sosial secara bijak, masyarakat bisa berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu. Di sisi lain, media massa harus berperan sebagai penjaga demokrasi dengan menyampaikan informasi yang benar dan menolak segala bentuk kampanye hitam.
Untuk memastikan Pilkada 2024 yang bersih dan berkualitas, komitmen dari semua pihak sangat diperlukan. Sinergi antara KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers harus diperkuat, bersamaan dengan partisipasi aktif masyarakat dan peran media yang independen. Penegakan hukum yang tegas, pengawasan yang ketat, serta peningkatan kesadaran publik akan menjadi kunci utama dalam menciptakan pemilu yang demokratis dan bebas dari politik uang maupun isu SARA.
Dengan komitmen bersama, Pilkada 2024 dapat berjalan dengan adil, jujur, dan berintegritas. Pesta demokrasi ini harus menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk menunjukkan kedewasaan politik, menolak segala bentuk pelanggaran, dan melahirkan pemimpin yang benar-benar berkomitmen pada kemajuan daerah serta kesejahteraan rakyat.
Pilkada 2024 adalah peluang bagi Indonesia untuk menunjukkan bahwa demokrasi bisa berjalan dengan adil dan bermartabat. Sinergi antara lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu, peran media yang independen, serta partisipasi masyarakat yang aktif akan menjadi kunci untuk menciptakan pemilu yang bebas dari politik uang, kecurangan, hoaks, dan politik identitas berbasis SARA. Dengan komitmen bersama, Pilkada ini bisa menjadi ajang untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas, yang membawa kemajuan bagi seluruh lapisan masyarakat.
)* Kontributor Ruang Baca Nusantara
Komentar