PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Laka Lantas, Pengemudi L300 Tewas Terjepit, Diduga Karena Ini

Senin, 30 September 2024

10:41 WITA

Tabanan

2154 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Laka Lantas, Pengemudi L300 Tewas Terjepit, Diduga Karena Ini

Tabanan, suaradewata.com  – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di jalan umum Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Warung Makan Babi Guling Nikmat 2, Banjar Dinas Megati Kelod, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, pada Senin dini hari (30/9/2024). Kecelakaan ini melibatkan kendaraan jenis L300 dengan nomor polisi DK-8893-EB yang menabrak pohon perindang di pinggir jalan.

Akibat kecelakaan ini, pengemudi yang bernama Holisin, 32 tahun, warga Banyuwangi, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Ia terjepit di dalam kendaraan setelah mobil yang dikendarainya oleng keluar dari badan jalan dan menghantam pohon.

Penumpang bernama Muhamad Rosidi mengalami luka-luka di bagian kepala dan leher. Ia segera dilarikan ke RSUD Tabanan dalam kondisi sadar untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

 

Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Nyoman Artadana, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.15 WITA. Sebelum insiden, L300 yang membawa muatan janur melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. “Diduga pengemudi mengantuk sehingga kehilangan kendali atas kendaraannya, menyebabkan mobil keluar jalur dan menabrak pohon di sisi selatan jalan,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian Polsek Selemadeg Timur segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi. Proses evakuasi dilakukan dengan bantuan mobil derek, namun sayangnya sopir sudah tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal di tempat kejadian.

 

Kondisi kendaraan L300 pun mengalami kerusakan parah pada bagian depan. Jenazah korban telah dievakuasi menggunakan ambulans ke RSUD Tabanan dan dibawa ke kamar mayat untuk kepentingan selanjutnya.

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan L300 dan SIM milik pengemudi. Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 5 juta.


Komentar

Berita Terbaru

\