PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Malam Penutupan Pendaftaran, Ketua KPU Buleleng Nyatakan Dua Paslon Mendaftar

Jumat, 30 Agustus 2024

11:13 WITA

Buleleng

1446 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Buleleng, suaradewata.com- Hari terakhir pendaftaran terdapat dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Buleleng yang maju di Pilkada serentak nasional 2024.

Hal itu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada Kamis, (29/8/2024) merupakan hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa terdapat dua pasangan calon yang mendaftar yaitu bakal pasangan calon dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG dan Gede Supriatna, SH yang diusung oleh delapan partai politik diantaranya Partai PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, Partai Gelora dan Partai Buruh. Sedangkan bakal pasangan calon Dr. I Nyoman sugawa Korry, SE.,MM.,Ak.,CA dan Dr.Gede Suardana, S.Pd., M.Si yang diusung lima partai politik yaitu Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Nusantara. 

Pendaftaran bakal paslon dari PDI Perjuangan tiba di kantor KPU Buleleng pada Pukul 10.01 Wita diterima langsung Ketua KPU Buleleng di dampingi oleh Anggota dan Sekretaris KPU Buleleng. Selanjutnya menyusul dari Partai Golkar mendaftar pada pukul 17.12 Wita.

Dalam hal ini, KPU Buleleng telah melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kebenaran persyaratan pencalonan serta pemeriksaan persyaratan calon dan dinyatakan di terima terhadap seluruh pasangan calon yang mendaftar. 

"Setelah proses pendaftaran akan di lanjutkan dengan tahap pemeriksaan Kesehatan dimana akan dilaksanakan selama dua hari di Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara. Lalu dilanjutkan dengan penelitian persyaratan calon yang telah mendaftar yang dilaksanakan mulai tanggal 27 agustus hingga 21 september 2024," jelas Dudhi Udiyana.

Di tahapan selanjutnya, ujarnya lagi pihaknya di KPU Buleleng akan mengumumkan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024 mendatang.sad/adn


Komentar

Berita Terbaru

\