Hanya 2 Paslon, KPU Badung Resmi Tutup Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
Jumat, 30 Agustus 2024
10:55 WITA
Badung
1396 Pengunjung
Konfrensi Pers penutupan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Badung di KPU Badung
Badung, suaradewata.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung resmi menutup pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Badung tepat pukul 23.59 wita, kamis, (29/08/2024). Pembukaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Badung dimulai pada hari Selasa, (27/08/2024), sampai Kamis, (29/08/2024).
Selama tiga hari pembukaan pendaftaran, KPU Kabupaten Badung resmi menerima 2 pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Badung dari paslon I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta (Adi-Cipta) serta paslon I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata (Suya-Dinata).
Ketua KPU Kabupaten Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana mengatakan, setelah membuka pendaftaran selama 3 hari di Kantor KPU Badung. Tepat pukul 23.59 wita, KPU Badung resmi menerima 2 paslon bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Badung pada hari kamis, (29/08/2024).
"Hari ini kami resmi menutup pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Badung. Dan kami sudah menerima secara resmi 2 paslon bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Badung pada hari ini," kata Gusti Yusa Arsana.
Setelah tahapan proses verifikasi administrasi kedua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Badung dinyatakan ada, lengkap dan benar. Selanjutnya, kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Badung akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Daerah Mangusada.
"Selanjutnya, kedua paslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSD Mangusada, Kapal pada tanggal 1 September. Bakal pasangan calon Adi-Cipta yang pertama dimulai pukul pukul 06.30 wita dan pasangan bakal calon kedua Suya-Dinata dimulai pukul 07.30 wita," bebernya.ang/adn
Komentar