PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Komisi I Undang OPD Terkait Bahas Temuan Dan Catatan BPK RI

Selasa, 09 Juli 2024

11:19 WITA

Buleleng

1427 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Rapat diruang Komisi I yang dipimpin langsung Ketua Komisi I I Gede Odhy Busana,SH, Senin, 8 Juli 2024. sumber foto :sad/SD

Buleleng, suaradewata.com- Komisi I DPRD Buleleng mengundang OPD terkait untuk membahas pencermatan dalam pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023. Mengingat hasil pemeriksaan BPK RI tentang Perhitungan Alokasi Belanja Transfer ke Desa Belum sesuai Ketentuan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Catatan untuk Dinas Kependudukan Catatan Sipil belum optimal dalam memfasilitasi hak akses data kependudukan kepada Dinas Sosial. 

Rapat penting ini, diselenggarakan pada Senin, 8 Juli 2024 diruang Komisi I yang dipimpin langsung Ketua Komisi I I Gede Odhy Busana, SH. didampingi Tim Ahli DPRD Buleleng dengan dihadiri anggota komisi Nyoman Bujana,SE. Ir. Gede Wisnaya Wisna, Gede Suparmen serta turut diundang Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gede Sasnita Ariawan, SH.,MH., serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Made Juartawan, S.STP., MM.

Usai rapat, Gede Odhy Busana menyampaikan bahwa Komisi I melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait, guna membahas permasalahan dan beberapa catatan dari BPK RI untuk LKPJ TA 2023 yang selanjutnya akan dipakai evaluasi untuk Anggaran dan pelaksanaan di tahun kedepan. 

"Berdasarkan hasil pemerikasaan BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut sebanyak 10 kali dari Tahun 2014 s/d 2023 atas laporan Keuangan Kabupaten Buleleng. Akan tetapi, masih ada beberapa catatan yang diberikan oleh BPK untuk diperbaiki dan ditingkatkan dalam anggaran selanjutnya," ujarnya.

Diungkapkan pada LKPJ TA 2023 khususnya pada Dinas PMD ada catatan berupa perhitungan alokasi belanja transfer ke desa yang terdapat kesalahan alokasi BHP pada Desa Tukad Sumaga dan Desa Tukad Mungga. Sehingga terjadi kurang cermat menyusun alokasi kinerja BHP. Pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil belum optimalnya memfasilitasi hak akses data kependudukan kepada Dinas Sosial untuk kepentingan rekonsiliasi antara Pemda Buleleng dengan BPJS Kesehatan. 

“Saat rapat di Komisi I, kita sudah bahas semua tentang catatan-catatan LKPJ TA 2023 dari BPK RI. Dalam hal ini, baik dari Dinas PMD serta Disdukcapil sudah memberikan tanggapan dan upaya-upaya yang dilakukan sebagai jawaban dari catatan tersebut, serta sebagai perbaikan untuk kinerja pelakasanaan APBD tahun depan” jelasnya. 

"Hasil pembahasan antara komisi I dan OPD terkait akan dibawa dalam rapat gabungan komisi dengan eksekutif yang dijadwalkan dalam rapat selanjutnya," pungkas Odhi Busana.sad/adn


Komentar

Berita Terbaru

\