PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kunjungan Kerja DPRD Tabanan ke DPRD Badung: Meningkatkan Akuntabilitas dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 18 Maret 2024

22:00 WITA

Tabanan

2077 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Kunjungan Kerja DPRD Tabanan ke DPRD Badung: Meningkatkan Akuntabilitas dan Kesejahteraan Masyarakat

**Kunjungan Kerja DPRD Tabanan ke DPRD Badung: Meningkatkan Akuntabilitas dan Kesejahteraan Masyarakat**

Tabanan, suaradewata.com – Pada Senin, 18 Maret, unsur pimpinan dan anggota DPRD Tabanan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Badung. Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk memahami mekanisme penyusunan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati untuk Tahun Anggaran 2023.

Rombongan dari DPRD Tabanan dipimpin oleh Wakil Ketua Ni Made Meliani, yang diterima oleh Sekretaris DPRD Badung, Pande Made Suriani. Dalam pertemuan tersebut, rombongan memperoleh penjelasan mendalam dari Pande Made Suriani mengenai proses penyusunan rekomendasi LKPJ, terutama yang berkaitan dengan capaian kinerja pembangunan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.

Menurut Pande Made Suriani, LKPJ adalah laporan yang mencatat capaian kinerja pembangunan yang diukur berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan rencana kerja pemerintah daerah. Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah disampaikan dalam rangka memberikan masukan konstruktif dan inovatif serta catatan strategis untuk perbaikan kinerja, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"DPRD Badung melalui fungsi pengawasannya berwenang memberikan rekomendasi tersebut, yang menjadi pedoman dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelas Pande Made Suriani.

Selama kunjungan, DPRD Tabanan juga menyampaikan apresiasi atas upaya peningkatan pendapatan pasca pandemi COVID-19 yang terus meningkat di Kabupaten Badung. Mereka juga memberikan catatan terkait optimalisasi pendapatan daerah, termasuk dalam hal pemungutan pajak PHR dan PBB pedesaan, yang diharapkan dapat dilakukan secara transparan dan real-time untuk mencapai pendapatan yang optimal.

"Dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, DPRD berperan dalam memberikan catatan strategis yang berkaitan dengan azas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan," tambah Pande Made Suriani.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara DPRD Tabanan dan Badung dalam pengawasan dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di kedua kabupaten. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\