DPRD Tabanan Dukung Pemkab Tabanan Gencar Sosialisasi Penerapan Data Desa Presisi
Senin, 25 Maret 2024
21:00 WITA
Tabanan
2108 Pengunjung
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.
Tabanan, suaradewata.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kini tengah menggalakkan upaya sosialisasi untuk menerapkan Data Desa Presisi di 10 kecamatan se-Kabupaten Tabanan. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan, yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.
Dalam pernyataannya pada Senin (25/3/2024), Omardani menyatakan, “Kami sangat mendukung dan mensupport langkah pemerintah dalam percepatan penerapan Data Desa Presisi karena ini menjadi salah satu visi dan misi daerah untuk mewujudkan pembangunan yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).”
Menurut Omardani, DPRD Tabanan sangat berharap agar pemerintah segera menerapkan Data Desa Presisi ini di 133 desa yang ada di Kabupaten Tabanan. Hal ini dikarenakan aturan terkait Data Desa Presisi telah melalui proses pembahasan di dewan hingga disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).
“Kami di DPRD sudah mensupport melalui Perda yang sudah ditetapkan bersama. Terakhir juga kami kawal betul pembentukan Perpubnya. Oleh karena itu, kami ingin mendorong agar sesegera mungkin program Desa Presisi bisa diterapkan,” ujarnya.
Omardani yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan, mengakui bahwa pemerintah mengalami kendala pada sistem dan regulasi terkait Desa Presisi. Salah satu kendala yang dihadapi adalah dalam pengolahan data agar bisa terpadu untuk seluruh desa.
Namun, dengan dilakukannya sosialisasi dan perbaikan, pihaknya berharap data Desa Presisi ini bisa diakses dengan mudah dan dipahami oleh siapapun. Hal ini diharapkan dapat menghindarkan kesalahan perencanaan dalam rangka melakukan pembangunan di Tabanan.
Lebih lanjut, Omardani menjelaskan bahwa tujuan dari penerapan Desa Presisi adalah untuk mendapatkan data yang akurat dan mendukung segala kegiatan pemerintah, serta untuk mengembangkan potensi masyarakat Tabanan khususnya di tingkat desa.
“Kami berharap tahun ini proses penerapan Desa Presisi sudah bisa selesai dan sudah bisa diterapkan pada tahun berikutnya,” tandasnya.
Dengan dukungan penuh dari DPRD Tabanan, diharapkan implementasi Data Desa Presisi dapat menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas di Kabupaten Tabanan.ayu/yok
Komentar