Tingkatkan Daya Saing, Pemkab Tabanan Gelar Musrenbangcam Tahun 2025
Jumat, 16 Februari 2024
18:50 WITA
Tabanan
1627 Pengunjung
Sekda Tabanan I Gede Susila saat memimpin musrenbang 2025, Kamis, (16/02/2024). SD/hms/gin
Tabanan, suaradewata.com – Sekda Tabanan I Gede Susila, memimpin kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan di Kecamatan (Musrenbangcam) tahun 2025 yang dilakukan secara hybrid melalui tayangan virtual, Jumat (16/02/2024).
Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan ini merupakan perwujudan pendekatan perencanaan secara Bottom-Up yang diawali dengan pelaksanaan kegiatan Musrenbang tingkat Desa. “Untuk itu, saya berharap agar pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan dapat dilakukan sebaik-baiknya, sehingga menghasilkan usulan-usulan sesuai dengan kebutuhan dan mampu menjawab isu strategis dan permasalahan di wilayah masing-masing” Sebut Sekda Susila saat itu.
Pihaknya juga menjelaskan, sesuai arah kebijakan Pembangunan RPJMD SB Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 diarahkan untuk Meningkatkan Daya Saing Regional dan Global Produk Unggulan Daerah. Di mana, kebijakan ini menyangkut dua hal yaitu pertama program/kegiatan untuk peningkatan daya saing daerah dari sisi infrastruktur fisik dan yang kedua, program/kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi, terutama pada peningkatan daya saing produk unggulan daerah meliputi produk pertanian, perkebunan maupun perikanan.
“Kebijakan ini, menjadi strategis, mengingat Tabanan merupakan daerah agraris, di mana sektor pertanian, perkebunan dan perikanan menjadi sektor basis bagi perekonomian Tabanan. Oleh karena itu, hilirisasi pertanian perlu terus kita dorong melalui peningkatan kualitas produk olahan, yang diharapkan produk unggulan daerah memiliki daya saing baik pada pasar regional maupun pasar global” imbuh Susila. Pihaknya seraya berharap, Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah di Kecamatan Tahun 2025 ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan yang mencerminkan kebutuhan masyarakat serta menjawab permasalahan dan isu strategis daerah.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Perencanaan Daerah, I Gede Urip Gunawan, S.Sos., M.Si., CGCAE, paparkan RKPD SB Kabupaten Tabanan Tahun 2023, sesuai amanat Perda 11 tahun 2021 tentang RPJMD SB Kabupaten Tabanan. Di mana, isu yang dibahas terkait strategis arah kebijakan dan sasaran Pemerintah untuk Kabupaten Tabanan di Tahun 2025, yang berfokus pada regulasi SDM dan infrastruktur, transformasi kehidupan digital, manajemen agrowisata, penataan pertanian hulu, hilir serta lingkungan. Rls/gin/red
Komentar