Bupati Sanjaya Buka Secara Resmi Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD SB
Selasa, 16 Januari 2024
21:00 WITA
Tabanan
1096 Pengunjung
Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, membuka secara resmi Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD SB Kabupaten Tabanan 2024 Senin, (16/01/2024). /SD/ist
Tabanan, suaradewata.com - Demi komitmen terhadap pembangunan Kabupaten Tabanan yang menyeluruh, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, membuka secara resmi Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan 2024 yang diselenggarakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Tabanan, Senin, (16/01/2024).
Kegiatan yang dimotori oleh Bapelitbang Kabupaten Tabanan ini, Disamping itu, Konsultasi Publik RKPD SB Kabupaten Tabanan 2024 merupakan Amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Forum Konsultasi Publik juga merupakan momen strategis bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan maupun aspirasi dalam rangka penyempurnaan perencanaan di Kabupaten Tabanan.
Bupati Sanjaya menjelaskan, sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang RPJMD SB Tahun 2021-2026, visi Pemkab Tabanan yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM)” yang dijabarkan kedalam 3 (tiga) misi, yakni mewujudkan masyarakat yang Aman, masyarakat yang Unggul dan masyarakat yang Madani serta berakhlak mulia.
Dengan mengambil tema “Pengembangan Lanjut Infrastruktur Menuju Awal Kemajuan Teknis dan Profesional Penunjang Daerah Agrowisata”, Bupati Sanjaya menekankan agar tema ini sebagai wujud kesinambungan pembangunan infrastruktur untuk pemerataan dan konektivitas antar wilayah, utamanya daerah agrowisata dan daerah penunjang sekitarnya. “Pengembangan teknologi informasi dan pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatkan daya saing daerah. Mari bersama-sama berkolaborasi untuk menyusun perencanaan yang lebih baik,” pinta Sanjaya.
Sementara, Kepala Bapelitbang I Gede Urip Gunawan, menambahkan, bahwa selain untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan, juga untuk merumuskan masukan dan saran guna penyempurnaan Ranwal RKPD SB Kabupaten Tabanan Tahun 2024 yang nantinya akanmenjadi pedoman dalam Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan dan sebagai pedoman penyempurnaan Ranwal Renja Perangkat Daerah. Rls/red/gin
Komentar