PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pasca Penataan Perkantoran, Eks Kantor Disparbud Bangli Bakal Dijadikan Ruang Terbuka Hijau...

Rabu, 08 Februari 2023

20:25 WITA

Bangli

1585 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Kepala Bappeda Bangli, I Nyoman Udiana Marhardika (SD/Ist)

Bangli, suaradewata.com - Sejumlah gedung kini telah mulai ditinggalkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bangli akibat penataan perkantoran. Hal ini, sempat menjadi sorotan masyarakat karena dikhawatirkan aset perkantoran yang ditinggalkan akan jadi tak terawat dan beralih fungsi. 

Atas kondisi tersebut, Kepala Bappeda Bangli, I Nyoman Udiana Marhardika saat dikonfirmasi Rabu (8/2/2023), menegaskan tidak ada gedung yang tidak dimanfaatkan. Dijelaskan, terkait penataan perkantoran kini ada beberapa kantor OPD ditempatkan menjadi satu areal di lantai II Terminal Loka Crana.  Seperti Disdukcapil, BKPAD, Bappeda hingga Disperindag. Selain itu ada juga areal perkantoran di Kelurahan Kubu, Bangli yang terdapat kantor Dinas PUPR Perkim, BPBD, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli. "Penataan OPD terkait dilakukan menjadi satu areal, merupakan  salah satu langkah untuk meningkatkan akses dan layanan publik," tegasnya. 

Selain meningkatkan layanan, lanjutnya,  pemindahan kantor karena areal kantor sebelumnya ada yang kurang representatif. Contohnya, Badan Kesbangkpol yang sebelumnya berbagi ruang dengan Unit Kerja pengadaan barang dan jasa. "Kesbangpol kini menempati gedung Disperindag yang telah dipindah ke Lantai II Terminal Loka Crana," ujarnya. 

Meski demikian Mahardika mengakui kini ada beberapa gedung yang masih kosong pasca beberapa OPD tersebut pindah. Salah satunya, kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli yang dipindah ke kantor BKPAD. Lanjut dia,  Disparbud dipindahkan ke gedung BKPAD karena ada historisnya. "Dulu Sedahan Agung dan subak ada di BKPAD kini subak ada di Pariwisata," jelasnya. Lantas eks kantor Disparbud akan dimanfaatkan untuk apa? Kata pejabat asal Kelurahan Kawan, Bangli ini, nantinya akan dijadikan ruang terbuka hijau serta akan disiapkan sarana penunjang untuk Alun-alun Bangli seperti areal parkir. "Alun-alun sudah terbangun, nanti disiapkan fasilitas penunjang. Disiapkan untuk ruang terbuka," katanya. 

Berikutnya, Gedung Dinas PKP dan Disdukcapil nantinya akan menjadi entrace gate atau pintu masuk dan keluar untuk sport center Kabupaten Bangli. Gedung eks Dinas PUPR Perkim kini masih dipinjam untuk kantor semetara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangli. Setelahnya akan dimanfaatkan untuk kantor Satpol PP Bangli. Kemudian gedung Satpol PP saat ini akan digunakan untuk kantor KONI Bangli. "KONI belum memiliki gedung. Gedung yang saat ini ditempati aset provinsi yang akan dimanfaatkan SMAN 1 Bangli," bebernya. 

Lebih lanjut gedung eks BPBD Bangli akan dikembangkan untuk gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang notabene akan dibangun tahun ini. Eks gedung DLH Bangli juga akan dikembangkan untuk pusat seni dan budaya. Bahkan nantinya akan ada panggung in door maupun  out door. Aset tersebut bisa disewa untuk penyenggaraan kegiatan termasuk pernikahan. 

Sedangkan kantor eks Dinas Pengendalian Penduduk-Keluarga Berencana-Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (Pengendalian Penduduk KB PPPA) Kabupaten Bangli,  pasca diciutkan dan bergabung ke OPD lain, gedung tidak terisi penuh. "Ke depan direncanakan untuk Tempat Penitipan Anak (TPA) yang representaif," jelasnya. Dengan kata lain, pihaknya menegaskan 

gedung yang ada akan tetap dimanfaatkan dengan optimal agar  tidak ada gedung yang tidak terawat atau terbengkalai.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\