PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

BPKP Dorong Pemkab Bangli Naikkan Tarif Air Minum Khusus Usaha, Begini Respon Bupati Sedana Arta...

Selasa, 07 Februari 2023

20:30 WITA

Bangli

1574 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Suasana disela-sela FGD bertajuk Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Pelayanan Publik Menuju Bangli Era Baru, Selasa (7/2/2023) di Gedung BMB Bangli. SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, Muhammad Masykur mendorong Pemkab Bangli untuk meningkatkan tarif air minum. Khususnya, bagi pelaku usaha di Kintamani. 

Hal itu disampaikan Muhammad Masykur saat menjadi narasumber dalam Forum Group Diskusi (FGD) yang mengusung tema "Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Pelayanan Publik Menuju Bangli Era Baru", Selasa (7/2/2023). FGD yang digelar di gedung BMB Kantor Bupati Bangli dihadiri langsung Bupati Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wabup Wayan Diar.  Selain itu, juga hadir seluruh pimpinan OPD, camat, kepala desa se-Bangli dan instansi terkait lainnya. Narasumber lainnya yang dihadirkan yakni Kepala Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti dan Anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta. 

Menurut Muhammad Masykur, tarif air untuk usaha atau industri di Kintamani masih rendah. Yang mana, tarif air yang ditetapkan saat ini untuk industri atau usaha sebesar Rp 10.000/kubik. "Sebagai pembanding di daerah lain,  tarifnya air untuk usaha bisa mencapai Rp 15.000 sampai Rp 17.000 per kubik. Tentunya, ini harus ada landasan hukumnya. Bahkan kalau kita ke Ceningan dan Nusa Lembongan, Klungkung, kalau tidak salah tarifnya mencapai Rp 39 ribuan per kubik," tegasnya. 

Landasan hukum yang dimaksud untuk menaikkan tarif air di Bangli bisa dengan Peraturan Bupati (Perbup). Bisa juga kalau untuk industri, dengan kesepakatan dengan  para pelaku usaha. "Bisa juga kita ajak mereka rembug, terkait kemampuannya berapa? Supaya semangatnya sama dalam rangka membangun Bangli. Mereka kan sudah banyak mendapat keuntungan dari alam di Kintamani. Sudah semestinya ada kan kontribusinya untuk Bangli dan Pemkab tentunya akan menyalurkan melalui berbagai pembangunan, supaya bisa memberikan pemanfaatan kepada masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat," jelasnya.  

Terkait tata kelola pemerintahan, pihaknya memberikan apresiasi kepada kinerja Bupati Bangli. "Menurut saya, dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan bapak Bupati dan jajaran komitmennya sudah luar biasa. "Untuk mensejahterakan dan mencerdaskan masyarakat, kuncinya adalah meningkatkan tata kelola pemerintahan dengan baik. Agar bebas dari praktik KKN, tata kelola pemerintahan harus menganut asas akuntabilitas dan sebagainya," jelasnya. Ada lagi azas yang mesti diterapkan yakni 3 T. Tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik. 

Dari berbagai parameter tersebut, kata dia, posisi Bangli dari sisi akuntabilitas sudah teruji. Terbukti, Bangli sudah lima kali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, lanjut dia, dari sisi penilaian KPK dalam pemberantasan korupsi di Bali nilainya rata-rata cukup besar termasuk Bangli diatas 90 persen. 

Sementara Kepala Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti lebih banyak menyoroti terkait kualitas pelayanan publik di Bangli. Kata dia, memang Bangli dari sisi pelayanan publik sudah mendapat nilai bagus masuk kategori A dengan kualitas tinggi. "Tapi walaupun sudah berada di zona hijau, masih ada beberapa catatan yang harus difokuskan lagi oleh Bangli. Terutama menyangkut kompetensi sebagai penyelenggara karena menyangkut SDM-nya.  Sebab, jika kita bisa menempatkan SDM yang profesional, berkompeten sesuai bidangnya, itu juga akan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan," bebernya. Selain itu dari sisi pengelolaan pengaduan di Bangli, perlu diperhatikan alur atau mekanisme agar lebih jelas dan sarana prasarana di beberapa OPD masih perlu ditingkatkan lagi. 

Sedangkan Bupati Sedana Arta  menyampaikan apresiasi terhadap berbagai masukan yang diberikan dalam rangka perencanaan dan prioritas-prioritas pembangunan Bangli kedepan sesuai dengan skala kebutuhan.  "Kita memang telah berkomitmen bahwa kita membangun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Bukan atas dasar keinginan dari segelintir orang atau pimpinan," tegasnya. Karena itu, sudah barang tentu yang pertama adalah kebutuhan masyarakat. Berarti  publik service istilahnya harus jadi skala prioritas.

Dicontohkan, terkait pendestrian yang dibangun di Kintamani untuk fasilitas publik. Pembangunan Anjungan Penelokan juga untuk fasilitas publik dalam rangka menjadikan Kintamani world class destination. "Jadi kalau kita ngomongin kelas dunia, maka infrastrukturnya juga harus terstandarlah. Seperti alun-alun, rumah sakit, pasar Singamandawa dan jalan hotmix. Termasuk juga pembangunan non fisik dalam rangka meningkatkan SDM memang menjadi konsen kita," ujarnya. 

Lebih lanjut terkait dorongan BPKP Bali agar Bangli melakukan kenaikan tarif air, kata Sedana Arta,  PDAM Bangli sejatinya sudah melakukan pengajuan revisi tarif lengkap dengan Perbup-nya.  Cuma Bupati mengaku belum tandatangan, sebab prosesnya harus berjenjang. "Prinsipnya memang kita mau berbagi secara objektif. Orang berbisnis, berusaha dan mendapat untung besar dengan memanfaatkan sumber daya alam, dan itu wajar untuk dinaikkan. Berbeda tentunya dengan tarif rumah tangga," tegasnya. Dalam hal ini, Bupati mengaku akan segera memanggil  PDAM untuk serius menyikapi ini. Bukan hanya di perkotaan yang direvisi tapi juga di seluruh kabupaten Bangli. Termasuk soal air bawah tanah. "Bagaimanapun semakin besar kita mendapatkan PAD pasti seratus persen dikembalikan untuk pembangunan di kabupaten Bangli dan masyarakat Kabupaten Bangli," pungkasnya.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\