Panwaslu Desa Se-Kabupaten Bangli Dilantik, Bupati Sedana Arta Harapkan Demokrasi Tetap Terjaga
Senin, 06 Februari 2023
18:40 WITA
Bangli
1528 Pengunjung
Suasana saat Panwaslu Desa Se-Kabupaten Bangli Dilantik, Senin (6/2). SD/Ist
Bangli, suaradewata.com- Secara serentak Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Bangli dilantik, Senin (6/2/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Segara Hotel dan Restoran Kedisan Kintamani itu, dihadiri langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Hadir juga saat itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna, Ketua KPU Bangli, Putu Pertama Pujawan, Wakil DPRD Bangli I Komang Carles, Perwakilan Forkompinda Kabupaten Bangli, Camat Se- Kabupaten Bangli serta OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli.
Ketua Panitia I Wayan Suwitra dalam laporannya menyampaikan, Pengambilan Sumpah Janji Calon Panwaslu se-Kabupaten Bangli ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah kedalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun: 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. "Tujuannya, untuk menegaskan legitimasi kedudukan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bangli dan memberikan Pengetahuan tentang fungsi dan tugas-tugas Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bangli," ujarnya.
Sementara Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka dalam sambutannya menyampaikan sejauh ini Demokrasi di Kabupaten Bangli sudah berjalan dengan sangat baik. "Apa yang sudah berjalan dengan baik agar dipertahankan serta indeks demokrasi bisa ditingkatkan," tegasnya.
Pihaknya juga berpesan kepada Panwaslu yang baru dilantik agar senantiasa menjaga profesionalitas, kemandirian, menegakkan aturan dengan lurus, selalu berkoordinasi dengan pimpinan desa, pimpinan adat dan tokoh masyarakat, serta selalu mengutamakan sistem gotong royong, berkewajiban mengawal hak pilih Warga Negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Sementara Bupati Bangli dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan pelantikan dan Pembekalan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/ Desa Se- Kabupaten Bangli ini merupakan tahapan penting dalam proses berdemokrasi. "Keberadaan Panwaslu desa adalah ujung tombak pengawasan yang dimiliki oleh Bawaslu, karena semua permasalahan di akar rumput akan dihadapi oleh Panwaslu desa maka dari itu Panwaslu harus benar- benar memahami tupoksinya," ungkapnya.
Lebih lanjut Sedana Arta berpesan, bahwa dipundak Panwaslu ada tanggung jawab yang besar dalam rangka kehidupan berdemokrasi, tugas mengawasi peserta pemilu, bagaimana integritas dapat dibangun untuk menjaga demokrasi, agar kualitas demokrasi di Kabupaten Bangli menjadi lebih baik. "Selamat atas dilantiknya Panwaslu Desa Se Kabupaten Bangli, semoga dapat memahami dan menjalankan tupoksinya masing masing. Bukan hanya pembangunan fisik yang kita bangun di Bangli, tetapi juga pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul dalam berdemokrasi," pungkas Sedana Arta. ard/adn
Komentar