PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sejumlah Warga LC. Uma Aya Keluhkan Live Musik di Malam Hari, Satpol PP Bangli Turun Tangan...

Minggu, 05 Februari 2023

18:30 WITA

Bangli

2645 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Anggota Satpol PP Kabupaten Bangli saat turun ke tempat usaha di LC Uma Aya yang diadukan menggelar live musik hingga malam sehingga ganggu warga. SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Sejumlah warga di Kawasan LC. Uma Aya, Kelurahan Bebalang,  Kabupaten Bangli mengeluhkan suara bising pada malam hari. Pemicunya, akibat setelan live musik dari salah satu tempat usaha di wilayah tersebut yang menyetel musik kencang hingga larut malam. Keluhan tersebut terungkap setelah sejumlah warga menyampaikan pengaduan melalui media sosial di group Pengaduan 24 Jam Bangli Era Baru.

Seperti hal yang disampaikan I Wayan Suda asal Lingkungan Sedit yang terang-terangan mengaku merasa  terganggu  adanya resto/cafe Uuma yang berlokasi di  Jalan Tirta Empul, LC.Aya  yang pada malam hari  menghadirkan live music yang suara sound systemnya sangat mengganggu. Padahal, lanjut dia,  kawasan itu adalah masuk kawasan pemukiman penduduk. Sehingga sangat mengganggu pada malam hari, terutama bagi warga yang punya anak kecil dan orang  yang sedang sakit.  “Kami  mohon pihak terkait menindak lanjuti,”ungkapnya.

Pengaduan lainnya juga  disampaikan I Nyoman Kayun yang juga , warga lingkungan Sedit. Intinya warga ini menyatakan  tidak keberatan  dengan adanya tempat hiburan tersebut. Akan tetapi dia meminta suara musik tidak sampai mengganggu. "Apalagi saya punya anak kecil, dan tetangga juga ada yang sakit. Saya mohon pihak berwenang menindak lanjuti nya,”ucapnya dalam pengaduan tersebut.

Sementara Kasatpol PP Dewa Agung Suryadarma saat dikonfimasi Minggu (5/2/2023) membenarkan adanya pengaduan tersebut. Tindak lanjut dari itu, pihaknya telah  menurunkan anggota Sat Pol PP ke lokasi. “Memang benar ada pengaduan seperti itu, dan kami telah turunkan anggota ke lokasi,”ujarnya. Dua warga yang mengadu tersebut, sama-sama mengadukan satu tempat usaha yang sama yang dinilai menimbulkan kegaduhan dimalam hari.

Disinggung tempat yang dikeluhkan itu, jelas Suryadarma,  tempat tersebut adalah rumah makan atau resto yang kebetulan didalamnya ada kolam renang untuk anak-anak. Dari laporan anggota yang turun ke lokasi, live musik memang dihadirkan setiap malam minggu sampai jam 21.00 wita. Namun karena kemarin gerimis mengakibatkan mundurnya jadwal live musik sampai jam 22.00 wita," ujarnya.

Disebutkan juga, keberadaan resto/ cafe uuma memang memberikan ruang sepenuhnya bagi anak anak Bangli yang hobi berkesenian khususnya musik melalui pagelaran live musik akustik. "Untuk legalitas berusaha sudah mengantongi NIB dan ijin berbasis resiko," jelasnya. Hanya saja, lantaran lambatnya pagelaran kemarin sehingga  mengundang keluhan warga sekitar. “Sesuai peruntukan,  LC. Uma Aya adalah untuk pemukiman. Apalagi, sekarang telah ada aturan tentang gangguan kebisingan,”ujarnya. 

Hingga akhirnya, hasil dari pertemuan tersebut pihak kafe Uuma  pada intinya siap membatasi acara live musik. "Sesuai Perda jam 10.00 kami sarankan live musik dihentikan. Seandainya dilanjutkan dengan speaker kami perintahkan volume direndahkan agar tidak menggangu keberadaan warga," tegasnya. Untuk memastikan kenyamanan warga, pihaknya juga akan melakukan patroli rutin pada malam hari.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\