Minimalis Sengketa Tanah, Gemapatas di Bangli Pasang 600 Patok di Tiga Desa
Jumat, 03 Februari 2023
21:20 WITA
Bangli
1562 Pengunjung
Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Di Desa Pengiyangan, Susut, Bangli. SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Untuk mengurangi konflik pertanahan dan konflik sengketa batas, Menteri ATR/ Kepala BPN RI melaksanakan acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) secara serentak di seluruh Indonesia, Jumat (3/02/2023). Untuk di Kabupaten Bangli, acara Gemapatas dipusatkan di Desa Pengiangan, Kecamatan Susut, Bangl, yang dihadiri langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Tampak juga saat itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, Dandim 1626 Bangli, Perwakilan Polres Bangli, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bangli, Camat Susut, Perbekel Pengiangan, serta undangan lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, I Gusti Agung Gede Warmadewa dalam laporannya menyampaikan, dalam Gemapatas dilaksanakan pemasangan sebanyak 1 juta patok tanah diseluruh wilayah Indonesi. Sedangkan, di Provinsi Bali mendapat bagian sebanyak 10 ribu patok. "Untuk di Kabupaten Bangli mendapat sebanyak 600 patok yang pemasangannya dilaksanakan di tiga desa, diantaranya Desa Pengiangan 414 patok, Desa Pengotan 86 patok dan Desa Sekaan 100 patok," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, pemasangan patok ini sangat penting dilaksanakan karena Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli di tahun 2023 ini kembali mendapatkan program PTSL sebanyak 516, sehingga sesuai dengan Peraturan Menteri No: 6 Tahun 2018 tentang PTSL, yang dilaksanakan pertama adalah pengumpulan data fisik dan data yuridis. Kemudian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk pemasangan tanda batas maka dilaksanakanlah Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), yang bertujuan untuk mengurangi konflik pertanahan dan konflik sengketa batas. Saat itu juga diserahkan sertifikat di tiga Desa, antara lain Desa Pengiangan sebanyak 8 bidang, Desa Sekaan 135 bidang dan Desa Pengotan 135 bidang.
Sementara Bupati Sedana Arta dalam sambutannya mengatakan, semenjak kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo, program reforma agraria khususnya pensertifikatan lahan dan kepemilikan tanah telah banyak dirasakan seluruh masyarakat. Sebab, tanpa adanya pungutan ataupun biaya. "Jadi cerita lama tentang susahnya mengurus sertifikat belakangan ini mulai sudah tidak ada lagi. Langkah- langkah yang diambil oleh Pemerintah Pusat dibawah Kementrian ATR dan kantor pertanahan perlu kita apresiasi, begitu pula di Kabupaten Bangli bukan hanya penataan aset oleh warga saja, tetapi seluruh aset pemerintah juga harus mulai ditata," ujarnya.
Terkait pensertifikatan aset pemerintah di Kabupaten Bangli Sedana Arta mengatakan setiap tahunnya sudah dilaksanakan, yang langsung dimonitor oleh KPK RI dan juga sudah dibantu secara maksimal oleh BPN Kabupaten Bangli. Melalui program Gemapatas ini diharapkan kepemilikan tanah di Kabupaten Bangli semakin jelas agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan antar generasi di lingkungan keluarga. "Kesempatan ini harus dioptimalkan dan disambut baik oleh semua lapisan masyarakat," pungkas Sedana Arta.ard/nop
Komentar