Sat Intelkam Polres Bangli Gencarkan Sidak Pedagang Kembang Api, Ini Penyebabnya
Senin, 19 Desember 2022
08:10 WITA
Bangli
1514 Pengunjung
Personil Unit 4 Satuan Intelkam Polres Bangli saat menyambangi salah satu pedagang kembang api di Kota Bangli, Minggu (18/12). SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Personil Unit 4 Satuan Intelkam Polres Bangli, menggencarkan sidak kepada sejumlah pedagang kembang api di Kota Bangli, Minggu (18/12/2022). Sebab, banyak penjual kembang api belum memahami aturan yang berlaku. Hal ini juga dimaksudkan untuk memberi kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
Karena itu, dalam sidak tersebut personil lebih banyak memberikan himbauan agar tidak menjual mercon/petasan, karena disamping dapat membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain. “Kita memberikan pembinaan dan pemahaman kepada masyarakat terkait peredaran kembang api atau petasan yang dibolehkan dan yang tidak diizinkan di wilayah Kabupaten Bangli,” jelas Aiptu Bagiada.
Kata Bagiada didampingi Kasi Humas Polres Bangli Iptu Wayan Sarta lebih lanjut menyebutkan mayoritas pedagang kembang api tidak memahami betul aturan pemerintah. Mereka sering melabrak aturan sehingga menjual kembang api yang tidak diijinkan. “Kami bakal terus memberikan pemahaman agar peredaran petasan atau mercon tidak disalahgunakan oleh oknum yang ingin meraup keuntungan besar tanpa memperdulikan keselamatan orang lain,”sebutnya.
Sementara secara terpisah Kasat Intelkam Iptu Nengah Sarjana mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah penjualan mercon atau petasan yang mendapatkan ijin atau tidak diperbolehkan di wilayah Hukum Polres Bangli pada saat menjelang perayaan Natal dan Tahun baru. “Anggota tadi memberikan himbauan kepada para pedagang mercon maupu kembang api di wilayah Bangli. Kita tidak ingin sesuatu hal yang membahayakan menimpa masyarakat terjadi saat perayaan tahun baru ini,”pungkasnya.ard/nop
Komentar