Polsek Kintamani Dalami Kasus Penebangan Liar Belasan Pohon di Jalur Pendakian Gunung Batur
Kamis, 08 Desember 2022
21:45 WITA
Bangli
1710 Pengunjung
Kapolsek Kintamani bersama Bksda saat melakukan pendalaman kasus penebangan liar di jalur Pendakian Gunung Batur. SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto,S.H.,M.H., bersama anggota BKSDA dan Polisi Kehutanan melakukan pendalaman terkait informasi adanya penebangan pohon secara liar di jalur pendakian Gunung Batur. Kamis, (08/12/2022). Dari hasil penelusuran ditemukan bahwa lokasi penebangan pohon ini terjadi di sepanjang jalur pendakian Pasar Agung menuju Puncak 2 Gunung Batur dimana titik koordinat lokasi S -8.262054 E.115.385793 dan S.-8.251384115.3999985.
Diketahui juga sebanyak 17 tegakan pohon yang ditebang dengan diameter bervariasi sekitar 10 sd 15 cm dengan jenis pohon cemara gunung. Diduga penebangan pohon secara liar ini digunakan sebagai bahan mendirikan warung.
Ditemui di lokasi kejadian, Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto,S.H.,M.H membenarkan kejadian tersebut. “Memang benar telah terjadi penebangan pohon jenis cemara gunung yang terjadi di jalur pendakian Gunung Batur tepatnya dari Pura Pasar Agung sampai Puncak 2 Gunung Batur,” ucapnya.
Kemudian dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, lanjut dia, ditemukan bahwa lokasi potongan kayu bergeser dari lokasi penebangan menuju aktivitas perkemahan di puncak 2 Gunung Batur. Kapolsek juga menjelaskan pihaknya bersinergi dengan BKSDA masih mendalami kasus penebangan pohon ini dengan melaksanakan lidik serta memeriksa para saksi di lokasi kejadian. “Kami bersinergi dengan BKSDA masih mendalami kasus ini dan memeriksa para saksi yang berada di lokasi kejadian,” tambahnya. Barang bukti berupa sisa hasil tebangan sebanyak 8 batang saat ini diamankan di Kantor Resort GBBP sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. "Pelakunya masih kita lidik," pungkasnya.ard/nop
Komentar