Dewan Sahkan Ranperda APBD Bangli 2023 Jadi Perda dengan Sejumlah Masukan
Kamis, 10 November 2022
19:25 WITA
Bangli
1638 Pengunjung
Sidang paripurna DPRD Bangli sahkan Ranperda APBD tahun 2023 menjadi Perda. SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Setelah melalui pembahasan yang cukup alot dan cukup panjang, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna Dewan yang digelar di ruang rapat bersama, Sekretariat DPRD Bangli, Kelurahan Kubu, Rabu (10/11) sore.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada, dan I Komang Carles. Sedangkan dari eksekutif dihadiri oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Sekda Bangli Ida Bagus Giri Putra, dan sejumlah kepala OPD.
Gabungan komisi-komisi DPRD Bangli yang dibacakan oleh I Wayan Mertha Suteja pada kesempatan itu mengaskan dapat menerima Ranperda APBD Tahun 2023 ditetapkan menjadi Perda. Namun demikian, pihaknya memberikan sejumlah masukan maupun saran kepada pihak eksekutif dalam pelaksanaan APBD nantinya. “Setelah kami menyimak dan mencermati pembahasan antara pemerintah daerah dengan DPRD yang mana pembahasannya memakan waktu, pikiran dan tenaga demi terwujudnya APBD 2023 yang betul-beul berpihak pada rakyat. Dengan kami bisa menerima, dan mudah-mudahan segera mendapat verifikasi gubernur,”ucap Mertha Suteja.
Lanjut Merta Suteja, gabungan komisi-Komisi meminta agar penanganan kebencanaan yang terjadi di Kabupaten Bangli, yang meliputi infrastruktur, akses mobilisasi hasil pertanian dan pergerakan ekonomi kerakyatan, serta penciptaan lapangan pekerjaan melalui ekonomi kerakyatan, segera dilaksanakan.
Pada bagian lain, Gabungan Komisi-komisi DPRD Bangli juga meminta agar ada kejelasan dalam program pro rakyat di APBD Tahun Anggaran 2023. Baik dan sisi pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19 dan program pelestarian Adat, Seni dan Budaya. Selain itu, gabungan komisi-komisi DPRD Bangli juga menyoroti soal kesejahteraan pegawai yang harus berkeadilan, serta bisa diterapkan reward and punishment, untuk meningkatkan kinerja pegawai. “Dengan demikian Visi Misi Bupati bisa dengan cepat dijabarkan dan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat,”katanya.
Sementara Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika ditemui usai rapat mengungkapkan, setelah APBD 2023 ditetapkan masih ada waktu selama tiga hari untuk dilakukan penyesuaian, terkait program-program yang belum masuk KUA-PPAS. Ia menyebut secara umum pendapatan daerah dalam APBD 2023 sebesar Rp 1,071 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 1,139 triliun lebih. Sehingga ada defisit sebesar Rp 68 miliar lebih.
Sedangkan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan dalam APBD 2023 ini, banyak program-program prioritas pembangunan pro rakyat yang akan lebih cepat dieksekusi. Misalnya program pembangunan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diharapkan bisa masuk proses tender pada bulan Desember. Misalkan, DAK Pembangunan Pasar Singamandawa, Kintamani sebesar Rp 75 miliar. Kalau ini bisa ditender di bulan Desember, harapannya kontrak terjadi di awal bulan Februari. Dengan demikian pada akhir bulan Februari kita sudah buat laporan Silpa. Kalau memang peraturannya memungkinkan, Silpa ini bisa kita mohonkan lagi untuk kita tenderkan lagi," jelasnya.ard/nop
Komentar