PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Tiga Ranperda Disahkan Jadi Perda, ini yang Diingatkan Gabungan Komisi DPRD Bangli 

Selasa, 08 November 2022

15:45 WITA

Bangli

1584 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Suasana saat rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda pengesahan tiga Ranperda menjadi Perda. (SD/Ist)

Bangli, suaradewata.com - Setelah melalui proses pembahasan yang cukup alot, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama jajaran DPRD Bangli, menetapkan tiga ranperda menjadi perda. Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor Sekretariat DPRD Bangli, Kubu, Senin (7/11/2022). Hal itu, menyusul telah disepakati dan disetujuinya tiga ranperda yang diajukan eksekutif oleh semua komisi DPRD Bangli melalui laporan gabungan komisi yang dibacakan Nengah Dwi Madya Yani. 

Ranperda yang dimaksud yakni, Ranpreda tentang  perubahan kedua atas peraturan daerah no 13 Tahun 2016  tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,  Ranperda tentang  Tata CaraPenyelengaraan  Cadangan Pangan Pemerintah Daera dan Ranperda tentang  tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas  Terhadap Pemukiman  Kumuh dan Permukiman Kumuh.  

Dalam laporan gabungan komisi yang dibacakan I Nengah Madya Yani menyatakan parlemen Bangli mengingatkan supaya setelah terbentuknya susunan perangkat daerah yang baru, bisa bekerja sesuai aturan dan bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dengan berlandaskan Bangli menuju era baru. "Terkait perda peningkatan kualitas permukiman kumuh, dewan menekankan supaya perda ini tidak hanya berakhir di kertas saja sebagai perda. Namun dalam implementasinya tetap di data serta diperbaiki secara merata. Termasuk pula perda mengenai cadangan pangan, yang dinilai sangat penting bagi seluruh masyarakat dalam kaitannya ketahanan pangan," ujarnya.  

Sebelumnya ranperda ini sudah melalui pembahasan salah satunya tertuang dalam pemandangan fraksi-fraksi beberapa waktu lalu. Dimana menurut fraksi-fraksi DPRD Bangli mendesak agar Pemkab Bangli menggandeng  perempuan  untuk ikut menjaga ketahanan pangan melalui pembentukan program “PKK Sadar Pangan”  di masing-masing desa.  Menurut dewan, keluarga memegang kunci penting   dalam  keberhasilan meningkatkan ketahanan pangan sehingga dipandang perlu ada pendampingan bagi keluarga  yang masuk  pangan kronis.  

Disamping itu,  dalam menjaga ketahanan pangan pemerintah perlu menjalin kolaborasi dengan  Badan Usaha Milik Desa  (Bumdes) dengan kelompok  tani masing-masing  desa untuk mewujudkan.  Sementara  terkait mencegah tumbuhnya permukiman kumuh di Kabupaten Bangli, jelas dia, fraksi-fraksi DPRD  Bangli   berpendapat  bahwa perlu adanya  sarana  dan prasarana persampahan yakni perlunya tempat pembuangan sampah  sementara (TPS)  di masing-masing desa dan perlunya drainase lingkungan yang mampu mengalirkan limpasan air hujan sehingga tidak menimbulkan genangan.  "Pemerintah perlu membuat pemetaan  wilayah yang mana saja masuk kawasan dan pemukiman dan rumah kumuh agar agar penanganan  bisa cepat dan tepat," pintanya. 

Sementara dalam pidato akhir Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dikatakan, setelah ranperda ini disetujui, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menyampaikan ke Pemerintah Provinsi Bali. “Untuk dilakukan fasilitasi ke pusat, supaya prosesnya lebih cepat, dan bisa diimplementasikan segera di Bangli,”ujar Sedana Arta.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\